You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel

Desa Batungsel

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Desa Batungsel

Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan

Provinsi Bali

Loading...
Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : [email protected]
Pencatatan Perubahan Nama dan Perubahan Status Kewarganegaraan
Panduan Layanan Desa

Pencatatan Perubahan Nama dan Perubahan Status Kewarganegaraan

I NYOMAN ARTA GUNAWAN
06 September 2021
405 Kali Views
  • Perubahan status kewarganegaraan dari WNA menjadi WNI di laporkan oleh penduduk yang bersangkutan kepada instansi pelaksana di tempat peristiwa perubahan status kewarganegaraan paling lambat 60 hari sejak batas akhir pengambilan sumpah atau janji setia oleh pejabat
  • Pencatatan pelaporan perubahan status kewarganegaraan dari orang asing menjadi WNI dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tempat peristiwa perubahan status kewarganegaraan
  • Salinan keputusan Presiden mengenai peubahan status kewarganegaraan menjadi WNI atau keputusan Menteri yang bidang tugasnya meliputi urusan kewarganegaraan
  • Kutipan Akta Catatan Sipil (asli dan foto copy)
  • Kutipan Akta kawin bagi yang sudah kawin
  • Foto copy KK dan KTP pemohon
  • Foto copy Paspor
  • Semua dokumen dengan menunjukkan aslinya
  • Pencatatan perubahan nama dilakukan oleh Dinas Dukcapil yang menerbitkan Akte Pencatatan Sipil
  • Pencatatan perubahan nama dilakukan oleh penduduk kepada instansi pelaksana yang menerbitkan Akta pencatatan sipil paling lambat 30 hari sejak diterbitkannya salinan penetapan pengadilan negeri oleh penduduk
  • Salinanan penetapan pengadilan Negeri tentang perubahan nama.
  • Kutipan Akta catatan Sipil (asli dan Foto copy)
  • Akta Perkawinan bagi yang sudah kawin
  • Foto copy KK dan KTP pemohon
  • Semua dilakukan dengan menyalin aslinya
  • Pengisian formulir kutipan perubahan nama

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 350.236.369,50 Rp 1.564.735.000,00
22.38%
Belanja
Rp 296.326.424,00 Rp 1.796.538.694,00
16.49%
Pembiayaan
Rp 307.823.694,00 Rp 235.823.694,00
130.53%

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 213.686.400,00 Rp 356.114.000,00
60.01%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 359.349.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 133.800.000,00 Rp 535.472.000,00
24.99%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.374.984,75 Rp 4.000.000,00
34.37%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.374.984,75 Rp 25.500.000,00
5.39%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 228.358.924,00 Rp 1.094.603.000,00
20.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 61.967.500,00 Rp 363.831.500,00
17.03%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 185.837.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 112.233.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 6.000.000,00 Rp 40.034.194,00
14.99%