Logo Desa

Desa Batungsel

Kabupaten TABANAN
Provinsi Bali

Loading

Desa Batungsel

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : [email protected]

Berita Desa

Jakarta - Peraturan ganjil genap Bali yang terbaru perlu diketahui, terutama bagi warga Bali maupun wisatawan di Bali. Peraturan ganjil-genap Bali ini akan berlaku mulai 25 September 2021.
"Kemungkinan tanggal 25 (dimulai) karena itu harus ada sosialisasi, kemudian juga harus ada aturan dari provinsi yang menetapkan sebagai peraturan untuk dilaksanakan," ucap Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, Senin (20/9/2021).

Putu Jayan juga mengungkapkan bahwa kebijakan penerapan sistem ganjil genap ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Tentunya kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi beberapa wilayah.

"Jadi (pengaturan ganjil-genap ini) bukan hanya kehendak dari petugas polisi, tapi itu aturannya nanti ada surat edaran Gubernur. Nanti kalau surat edaran sudah keluar kita akan terapkan, kalau sekarang baru sosialisasi dulu," terang Putu Jayan.

Berikut rangkuman peraturan ganjil-genap Bali, dari daftar lokasi hingga waktu pelaksanaan:

Peraturan Ganjil Genap Bali: Daftar Titik Lokasi
Peraturan ganjil-genap Bali akan diberlakukan di sekitar Pantai Sanur dan Pantai Kuta. Berikut ini daftarnya:

- Jalan akses Pantai Matahari Terbit
- Jalan akses Pantai Sanur
- Jalan akses Pantai Segara
- Jalan akses Pantai Sindhu
- Jalan akses Pantai Karang
- Jalan akses Pantai Semawang
- Jalan akses Pantai Mertasari
- Simpang jalan Pantai Kuta sampai Jalan Bakung Sari


Peraturan Ganjil Genap Bali: Waktu Pelaksanaan
Peraturan ganjil-genap Bali akan berlaku mulai 25 September mendatang. Berikut ini peraturan ganjil-genap Bali mengenai waktu:

Hari: Jumat, Sabtu, Minggu dan hari libur nasional
Jam: 06.30-09.30 Wita dan 15.00-18.00 Wita.
"Pemberlakuan sistem ganjil-genap pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu serta hari libur nasional merupakan sistem yang sudah diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia dalam rangka mengurangi penyebaran COVID-19 dan mempercepat pemulihan perekonomian rakyat, kata Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Ada pengecualian peraturan ganjil-genap Bali. Untuk siapa saja?

Peraturan Ganjil Genap Bali: Pengecualian

Ada beberapa jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas saat dilakukannya sistem ganjil-genap di Bali. Berikut daftar kendaraan yang terbebas dari aturan ganjil-genap di Bali:

- Kendaraan operasional karyawan yang diperuntukkan menjemput tamu VIP
- Angkutan online yang membawa makanan
- Kendaraan dengan TNKB berwarna dasar merah
- Kendaraan dengan TNKB berwarna dasar kuning
- Kendaraan dinas operasional TNI/Polri
- Kendaraan kepentingan tertentu
- Kendaraan pengangkut logistik.

 

- Sumber DetikNews -

 

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Perbekel Desa

I WAYAN ARDIJAYA

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

I MADE NABA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

KETUT WILIYANTORO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

I NYOMAN SUYASA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

BUDI RAHAYU

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NI WAYAN NURYATI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

NI MADE RINAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kelian Br Dinas Pempatan

I WAYAN SURYANA

Tidak Ada di Kantor

Kelian Br Dinas Batungsel Kaja

I MADE KARYAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kelian Br Dinas Batungsel Kelod

NI WAYAN KELIASIH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

NI LUH GEDE EVA INDRAYANTI

Tidak Ada di Kantor

Staff Umum

I NYOMAN ARTA GUNAWAN

Tidak Ada di Kantor

Staff Keuangan

I MADE SUANDANA

Tidak Ada di Kantor
Prakiraan Cuaca

Lokasi : Desa Batungsel
Koordinat : -8.3440507252,115.0464501949
Diperbarui 05-02-2026 09:53:00

Hari Ini, 05 Februari 2026
10:00

Cerah
25°C
13:00

Cerah
24°C
16:00

Cerah
23°C
19:00

Cerah
20°C
22:00

Cerah
20°C
Besok, 06 Februari 2026
01:00

Cerah
20°C
04:00

Cerah
20°C
07:00

Cerah
22°C
10:00

Cerah
26°C
13:00

Cerah
23°C
16:00

Cerah
22°C
19:00

Cerah
21°C
22:00

Cerah
21°C
Lusa, 07 Februari 2026
01:00

Cerah
20°C
04:00

Cerah
20°C
07:00

Cerah
23°C
10:00

Cerah
26°C
13:00

Cerah
25°C
16:00

Cerah
21°C
19:00

Cerah
21°C
22:00

Cerah
21°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Info Gempa
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Info Gempa
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.550.035.000,00

0%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.853.155.694,00

0%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 160.290.194,00 Rp. 235.823.694,00

68%

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 356.114.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 359.349.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 535.472.000,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 131.400.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 142.200.000,00

0%

Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 21.500.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 4.000.000,00

0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.145.953.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 363.831.500,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 244.104.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 67.233.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 32.034.194,00

0%
Pemerintah Desa

I WAYAN ARDIJAYA

Perbekel Desa


Tidak Ada di Kantor

I MADE NABA

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

KETUT WILIYANTORO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

I NYOMAN SUYASA

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

BUDI RAHAYU

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NI WAYAN NURYATI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

NI MADE RINAWATI

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

I WAYAN SURYANA

Kelian Br Dinas Pempatan
Tidak Ada di Kantor

I MADE KARYAWAN

Kelian Br Dinas Batungsel Kaja
Tidak Ada di Kantor

NI WAYAN KELIASIH

Kelian Br Dinas Batungsel Kelod
Tidak Ada di Kantor

NI LUH GEDE EVA INDRAYANTI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

I NYOMAN ARTA GUNAWAN

Staff Umum
Tidak Ada di Kantor

I MADE SUANDANA

Staff Keuangan
Tidak Ada di Kantor