Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Penerbitan Kartu Keluarga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan

KETUT WILIYANTORO 29 September 2021 Dibaca 918 Kali
Penerbitan Kartu Keluarga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan

  1. Penerbitan Kartu Keluarga Baru bagi Penduduk : 
    • Mengisi formulir pembuatan KK baru yang ditanda tangani oleh perbekel (F.101)
    • Surat keterangan pindah/ surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI
    • Foto copy kutipan Akta Nikah/Cerai
    • Foto copy akta kelahiran (apabila ada)
    • Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Dinas bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah
    • Kartu Ijin Tinggal Tetap (bagi orang asing).
  2. Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga baru:
    • Mengisi Formulir Perubahan KK
    • Kartu Keluarga
    • Kutipan Akta Kelahiran bagi Anggota Baru
  3. Perubahan KK Karena penambahan anggota baru keluarga karena menumpang KK bagi WNI:
    • KK Penduduk yang ditumpangi
    • Mengisi formulir perubahan KK
    • Surat Keterangan Pindah datang dalam Wilayah NKRI
  4. Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga bagi orang asing yang memiliki ijin tinggal tetap untuk menumpang ke dalam KK WNI atau orang asing:
    • KK WNI yang ditumpangi
    • Kartu Ijin Tinggal Tetap
    • Paspor
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi orang asing tinggal tetap
  5. Perubahan KK karena pengurangan keluarga dalam KK (Pecah KK karena meninggal/cerai/pindah/mati):
    • mengisi formulir perubahan KK
    • Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian
    • Surat Keterangan Pindah Datang bagi WNI yang pindah dalam wilayah NKRI
  6. Penerbitan KK karena Hilang/Rusak :
    • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
    • KK yang rusak / Fotocopy KK
    • Dokumen Keimigrasian bagi oang asing

Untuk Pelayanan dimasa pandemi, dilakukan secara online, untuk form pelayanan dapat di akses disini

sumber tautan : https://sipp.menpan.go.id/pelayanan-publik/bali/kabupaten-tabanan/dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil-tabanan/penerbitan-kartu-keluarga

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

38.2% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.582.427.388,00 Rp 1.369.143.129,69
Pendapatan 49.35%
Realisasi: Rp 764.993.011,69 Anggaran: Rp 1.550.065.000,00
Belanja 16.49%
Realisasi: Rp 296.326.424,00 Anggaran: Rp 1.796.538.694,00
Pembiayaan 130.53%
Realisasi: Rp 307.823.694,00 Anggaran: Rp 235.823.694,00
49.4% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.550.065.000,00 Rp 764.993.011,69
Dana Desa 99.99%
Realisasi: Rp 356.114.000,00 Anggaran: Rp 356.144.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.06%
Realisasi: Rp 68.491.000,00 Anggaran: Rp 359.349.000,00
Alokasi Dana Desa 49.97%
Realisasi: Rp 267.600.000,00 Anggaran: Rp 535.472.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.73%
Realisasi: Rp 14.100.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 39.45%
Realisasi: Rp 56.100.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 21.500.000,00
Bunga Bank 64.7%
Realisasi: Rp 2.588.011,69 Anggaran: Rp 4.000.000,00
16.5% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.796.538.694,00 Rp 296.326.424,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 20.86%
Realisasi: Rp 228.358.924,00 Anggaran: Rp 1.094.603.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 17.03%
Realisasi: Rp 61.967.500,00 Anggaran: Rp 363.831.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 185.837.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.233.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 14.99%
Realisasi: Rp 6.000.000,00 Anggaran: Rp 40.034.194,00