Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah (musrenbang) Desa Batungsel

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 30 September 2021 Dibaca 430 Kali
Musyawarah (musrenbang) Desa Batungsel

Batungsel, Tabanan - kamis, 30 September 2021 di adakannya rapat/musyawarah Desa di GOR Desa Batungsel, yang di hadiri oleh Pemerintah Desa, Ketua dan Anggota BPD Bendesa Adat Batungsel, Bendesa Adat Pempatan, Pengurus PKK Desa, Ketua dan Anggota LPM, Pendidik TK/ TKA/ Paud, Bhabin Kamtibmas Desa Batungsel, Pengurus Bumdes, Para Kelian Subak/ Subak Abian, serta perwakilan penerima manfaat lainnya.

Rapat ini beragendakan MUSRENBANG DESA PENETAPAN RKP TAHUN 2022.

Berupa : Rencana Kerja Pemerintah Desa Batungsel di Tahun Anggaran 2022 di 5 Bidang yaitu :
1. Penyelenggaraan Pemerintah Desa
2. Pelaksanaan Pembangunan Desa
3. Pembinaan Kemasyarakatan
4. Pemberdayaan Masyarakat
5. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa

Serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa Batungsel Tahun Anggaran 2022.
Musrenbang dihadiri oleh Pendamping Desa ( I Komang Gede Aryana ).

RKP Desa disusun dan ditetapkan berdasarkan Pagu Definitif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan ( DPMD Kab. Tabanan ).

Berdasarkan Surat Nomor 414.2/ 1294 /DPMD Tgl 22 September 2021 Tentang dilakukannya beberapa kali Perubahan Peraturan Perbekel tentang
Penjabaran APBDesa Tahun 2021 sebagai
berikut : :

1. Pagu Definitif Perubahan Tahun 2021 untuk dana transfer kepada Desa ( Dana
    Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan Bantuan
    Keuangan Khusus) sesuai dengan Pagu Definitif yang disampaikan mengacu
    pada Surat kami nomor 414.2/970/DPMD tanggal 30 Juni 2021 ( daftar Pagu
    terlampir ).

2. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022 agar
mempergunakan Pagu Definitif Induk Tahun Anggaran 2021.

 

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

38.2% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.582.427.388,00 Rp 1.369.143.129,69
Pendapatan 49.35%
Realisasi: Rp 764.993.011,69 Anggaran: Rp 1.550.065.000,00
Belanja 16.49%
Realisasi: Rp 296.326.424,00 Anggaran: Rp 1.796.538.694,00
Pembiayaan 130.53%
Realisasi: Rp 307.823.694,00 Anggaran: Rp 235.823.694,00
49.4% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.550.065.000,00 Rp 764.993.011,69
Dana Desa 99.99%
Realisasi: Rp 356.114.000,00 Anggaran: Rp 356.144.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.06%
Realisasi: Rp 68.491.000,00 Anggaran: Rp 359.349.000,00
Alokasi Dana Desa 49.97%
Realisasi: Rp 267.600.000,00 Anggaran: Rp 535.472.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.73%
Realisasi: Rp 14.100.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 39.45%
Realisasi: Rp 56.100.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 21.500.000,00
Bunga Bank 64.7%
Realisasi: Rp 2.588.011,69 Anggaran: Rp 4.000.000,00
16.5% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.796.538.694,00 Rp 296.326.424,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 20.86%
Realisasi: Rp 228.358.924,00 Anggaran: Rp 1.094.603.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 17.03%
Realisasi: Rp 61.967.500,00 Anggaran: Rp 363.831.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 185.837.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.233.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 14.99%
Realisasi: Rp 6.000.000,00 Anggaran: Rp 40.034.194,00