You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel

Desa Batungsel

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Desa Batungsel

Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan

Provinsi Bali

Loading...
Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : [email protected]
Polres Tabanan Bentuk Tim Pemberantas Pinjol (Praktik Pinjaman Online)
Berita Lokal

Polres Tabanan Bentuk Tim Pemberantas Pinjol (Praktik Pinjaman Online)

I NYOMAN ARTA GUNAWAN
24 Oktober 2021
328 Kali Views
TABANAN, Dikutip dari situs Web NusaBali.com - Polres Tabanan kini mulai bergerak untuk memberantas praktik pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat. Polres Tabanan sudah membentuk tim untuk menyelidiki praktik pinjol ilegal.

Namun sejauh ini belum ada warga yang mengadu atau melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak kepolisian. Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, untuk memberantas praktik pinjol, Polres Tabanan telah bentuk tim. Bahkan saat ini anggota telah dikerahkan untuk mendalami adanya dugaan warga yang terjerat. "Sudah kami atensi, tim sudah dikerahkan untuk lakukan pendalaman," terangnya, Minggu (24/10).

Hanya saja, kata AKBP Ranefli, sejauh ini polisi belum menerima pengaduan atau pun laporan resmi terkait keresahan warga karena praktik (pinjol) tersebut di Tabanan. Meskipun begitu, tim sudah bergerak untuk mencari informasi mendalam mengenai warga yang terjerat pinjol tersebut. "Kami akan terus cari kemungkinan ada warga yang dirugikan atas praktik pinjol itu," ungkapnya.

Kapolres mengharapkan, jika ada warga Tabanan yang merasa dirugikan dengan keeberadaan pinjol, agar segera melapor ke Polres Tabanan. Sebab di tengah pandemi sekarang wajar jika masyarakat tergiur dengan aksi praktik pinjol ini. "Kalau memang ada informasi dari masyarakat silahkan saja sampaikan ke kami. Kami akan proses laporan itu. Apalagi ini juga menjadi atensi dari Kapolri," tandasnya.
 
Kami akan terus cari kemungkinan ada warga yang dirugikan atas praktik pinjol. (Kapolres AKBP Ranefli Dian Candra).
 
 
 

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 350.236.369,50 Rp 1.564.735.000,00
22.38%
Belanja
Rp 296.326.424,00 Rp 1.796.538.694,00
16.49%
Pembiayaan
Rp 307.823.694,00 Rp 235.823.694,00
130.53%

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 213.686.400,00 Rp 356.114.000,00
60.01%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 359.349.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 133.800.000,00 Rp 535.472.000,00
24.99%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.374.984,75 Rp 4.000.000,00
34.37%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.374.984,75 Rp 25.500.000,00
5.39%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 228.358.924,00 Rp 1.094.603.000,00
20.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 61.967.500,00 Rp 363.831.500,00
17.03%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 185.837.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 112.233.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 6.000.000,00 Rp 40.034.194,00
14.99%