You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Waspada, Sertifikat Vaksin Palsu di Karangasem Bali Segera Diadili 22 Tersangka

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 27 Oktober 2021 Dibaca 185 Kali
 Waspada, Sertifikat  Vaksin Palsu di Karangasem Bali Segera Diadili  22 Tersangka

KARANGASEM, Dikutip dari situs website iNews.id - Polres Karangasem Bali melimpahkan 22 tersangka sertifikat vaksin palsu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem. Para tersangka segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura.

Menurutnya pelimpahan tahap kedua berupa barang bukti dan tersangka itu dilakukan secara virtual. Kasus tersebut terbagi atas lima berkas perkara. Sementara para tersangka yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres Karangasem sebagian mulai dipindahkan ke Lapas Karangasem.

"Untuk pelimpahan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Amlapura. Kami menunggu penetapan hakim untuk persidangan," ujar Semara Putra.
Para tersangka pemalsuan sertifikat vaksin ini ditangkap di Pelabuhan Padangbai saat akan menyeberang dari Bali ke Lombok, NTB. Sebanyak 18 dari 22 tersangka adalah anak buah kapal (ABK) yang hendak pulang. Mereka menggunakan satu bus untuk menyeberang ke Lombok.  

Namun saat pemeriksaan sertifikat vaksin sebagai syarat pelaku perjalanan, diketahui sertifikat mereka ternyata palsu. "Para tersangka dikenakan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jucto Pasal 55 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat," ujar Semara Putra.

 

 

Sumber : https://bali.inews.id/berita/dilimpahkan-ke-kejaksaan-22-tersangka-sertifikat-vaksin-palsu-di-bali-segera-diadili/all

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 50.245.000,00 Rp 2.212.412.000,00
2.27%
Belanja
Rp 37.756.441,00 Rp 2.414.539.074,00
1.56%
Pembiayaan
Rp 202.127.074,00 Rp 202.127.074,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 967.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 342.909.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 50.245.000,00 Rp 602.946.000,00
8.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 142.200.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 37.756.441,00 Rp 1.247.481.500,00
3.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 834.184.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 141.906.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 72.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.967.074,00
0%