You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel

Desa Batungsel

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Desa Batungsel

Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan

Provinsi Bali

Loading...
Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : [email protected]
Tabanan Raih Penghargaan Alokasi DID 2022
Berita Lokal

Tabanan Raih Penghargaan Alokasi DID 2022

I NYOMAN ARTA GUNAWAN
12 Desember 2021
299 Kali Views

Tabanan Raih Penghargaan Alokasi DID 2022

Dinilai Baik dalam Pencegahan KKN

 

TABANAN, NusaBali - Pemkab Tabanan mendapat penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2022 dari Kementerian Keuangan.

Penghargaan ini diraih karena Pemkab Tabanan dinilai berhasil menerapkan praktik pencegahan korupsi.   Penghargaan tersebut disiarkan langsung melalui akun youtube Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/12).

Dalam siaran itu, ada 20 Pemda di Indonesia, termasuk Pemkab Tabanan memperoleh penghargaan alokasi DID 2022. Pemda/pemkab yang mendapatkan DID adalah pemda yang memperoleh kinerja minimal 76 dengan kinerja (B) dalam pencegahan korupsi.

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan pusat kepada Kabupaten Tabanan, sebagai salah satu daerah yang memperoleh alokasi DID. “Kami selaku Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap untuk bisa terus mendukung upaya pemerintah pusat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Bupati Sanjaya, Jumat (10/12).

Adapun 20 Pemda yang peroleh penghargaan DID tersebut adalah, Provinsi Bali, Provinsi Sulawesi Utara, Kota Mataram, Kota Denpasar, Kota Semarang, Kota Tebingtinggi, Kota Tual, Kota Soppeng. Kemudian Kabupaten Badung, Kabupaten Mussi Rawas,  Kabupaten Demak, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Batubara, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Primanto Bhakti menyambut baik pemberian DID untuk pencegahan korupsi dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia ini. "Semoga ini dapat mendorong peningkatan budaya antikorupsi di Indonesia, terlebih dengan berbagai dinamika dan tantangan baru yang terus kita hadapi," ucapnya.
 
 
 
 
- Sumber NusaBali.com -

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 350.236.369,50 Rp 1.564.735.000,00
22.38%
Belanja
Rp 296.326.424,00 Rp 1.796.538.694,00
16.49%
Pembiayaan
Rp 307.823.694,00 Rp 235.823.694,00
130.53%

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 213.686.400,00 Rp 356.114.000,00
60.01%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 359.349.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 133.800.000,00 Rp 535.472.000,00
24.99%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.374.984,75 Rp 4.000.000,00
34.37%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.374.984,75 Rp 25.500.000,00
5.39%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 228.358.924,00 Rp 1.094.603.000,00
20.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 61.967.500,00 Rp 363.831.500,00
17.03%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 185.837.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 112.233.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 6.000.000,00 Rp 40.034.194,00
14.99%