Sebelum melakukan permohonan percetakan KTP-el, penduduk terlebih dahulu harus melakukan perekaman KTP-el dengan persyaratan dan mekanisme sebagai berikut: Persyaratan dalam proses perekaman: KK dan KTP Siak Lama
Bagikan:
Transparansi Publik
Anggaran Desa
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat
38.2%Realisasi
APBD 2026 Pelaksanaan
Rp 3.582.427.388,00 Rp 1.369.143.129,69
Pendapatan
49.35%
Realisasi: Rp 764.993.011,69Anggaran: Rp 1.550.065.000,00
Belanja
16.49%
Realisasi: Rp 296.326.424,00Anggaran: Rp 1.796.538.694,00
Pembiayaan
130.53%
Realisasi: Rp 307.823.694,00Anggaran: Rp 235.823.694,00
49.4%Realisasi
APBD 2026 Pendapatan
Rp 1.550.065.000,00 Rp 764.993.011,69
Dana Desa
99.99%
Realisasi: Rp 356.114.000,00Anggaran: Rp 356.144.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
19.06%
Realisasi: Rp 68.491.000,00Anggaran: Rp 359.349.000,00
Alokasi Dana Desa
49.97%
Realisasi: Rp 267.600.000,00Anggaran: Rp 535.472.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi
10.73%
Realisasi: Rp 14.100.000,00Anggaran: Rp 131.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
39.45%
Realisasi: Rp 56.100.000,00Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
0%
Realisasi: Rp 0,00Anggaran: Rp 21.500.000,00
Bunga Bank
64.7%
Realisasi: Rp 2.588.011,69Anggaran: Rp 4.000.000,00
16.5%Realisasi
APBD 2026 Pembelanjaan
Rp 1.796.538.694,00 Rp 296.326.424,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
20.86%
Realisasi: Rp 228.358.924,00Anggaran: Rp 1.094.603.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
17.03%
Realisasi: Rp 61.967.500,00Anggaran: Rp 363.831.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
0%
Realisasi: Rp 0,00Anggaran: Rp 185.837.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
0%
Realisasi: Rp 0,00Anggaran: Rp 112.233.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
14.99%
Realisasi: Rp 6.000.000,00Anggaran: Rp 40.034.194,00