Logo Desa

Desa Batungsel

Kabupaten TABANAN
Provinsi Bali

Loading

Desa Batungsel

Perayaan

Hari AIDS Sedunia

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Berita Desa

DENPASAR, Dikutip dari NusaBali - Ranperda (rancangan peraturan daerah,red) tentang Penyertaan Modal Daerah Provinsi Bali akhirnya final. DPRD Bali rencananya akan ketok palu Ranperda tersebut dalam sidang paripurna, di Gedung DPRD Bali, Senin (7/3) pagi ini.

Ketua Pansus Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah, Gede Kusumaputra, dikonfirmasi NusaBali, Minggu (6/3) sore mengatakan Ranperda Penyertaan Modal merupakan Ranperda tercepat tahun ini.

Kusumaputra menyebutkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah yang digarap Pansus DPRD Bali hanya membahas 1 pasal saja, yakni soal penyertaan modal di perusahaan daerah dari Tahun 1981 sampai dengan Tahun 2020, dengan hasil audited sebesar Rp 5,28 miliar. Kemudian Tahun 2021, sesuai dengan Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah tercatat Rp 5,86 miliar.

Sehingga ada penambahan sebesar Rp 579 juta dalam penyertaan modal daerah. “Sebenarnya penyertaan modal ini sudah masuk sebagai penyertaan modal daerah Tahun 1981 sampai dengan Tahun 1985, sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah,” ujar Kusumaputra.

Kata Kusumaputra, supaya tidak menjadi temuan BPK RI maka dilakukan perubahan, melalui Perda baru. “Perubahan ini harus dibuatkan Perda lagi. Hanya mengubah 1 pasal saja, jadi ini Perda paling cepat. Istilahnya kembali ke laptop,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng ini.

Kusumaputra menambahkan, seluruh proses pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah ini sudah sesuai dengan mekanisme. Kata dia, meskipun dalam masa Pandemi Covid-19, Pansus Ranperda Penyertaan Modal Daerah bekerja sesuai dengan prosedur. Mulai pembahasan materi perubahan oleh Pansus, sampai dengan konsultasi ke pemerintah pusat. “Semua proses sudah dilalui, karena memang hanya membahas 1 pasal saja, ya menjadi super cepat,” tegas Anggota Komisi II DPRD Bali membidangi pajak dan keuangan ini.

Sementara Kabag Risalah dan Persidangan DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama secara terpisah dikonfirmasi NusaBali mengatakan sidang paripurna DPRD Bali yang akan digelar hari ini, agendanya laporan Pansus Ranperda Penyertaan Modal. Sidang akan digelar secara virtual, dihadiri oleh unsur pimpinan saja, karena masih dalam masa Pandemi Covid-19. “Sesuai dengan rencana Ranperda Penyertaan Modal akan disahkan setelah Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944. Jadi Ranperda Penyertaan Modal Daerah ini sudah selesai, akan disahkan besok (hari ni,red),” ujar Wikrama.

 

 

 

Sumber: https://www.nusabali.com/berita/113408/hari-ini-ketok-palu-perda-penyertaan-modal-final

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

I WAYAN ARDIJAYA

Perbekel Desa


Tidak Ada di Kantor

I MADE NABA

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

KETUT WILIYANTORO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

I NYOMAN SUYASA

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

BUDI RAHAYU

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NI WAYAN NURYATI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

NI MADE RINAWATI

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

I WAYAN SURYANA

Kelian Br Dinas Pempatan
Tidak Ada di Kantor

I MADE KARYAWAN

Kelian Br Dinas Batungsel Kaja
Tidak Ada di Kantor

NI WAYAN KELIASIH

Kelian Br Dinas Batungsel Kelod
Tidak Ada di Kantor

NI LUH GEDE EVA INDRAYANTI

Staff Keuangan
Tidak Ada di Kantor

I NYOMAN ARTA GUNAWAN

Staff Umum
Tidak Ada di Kantor

I KADEK ARTAYASA

Babinsa
Tidak Ada di Kantor