Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Artikel

Akibat Hama Tikus Rugi Rp 2 Miliar, Petani di Tabanan Diimbau Kementan Ikuti AUTP

17 Mei 2022  I NYOMAN ARTA GUNAWAN  124 Kali Dibaca  Berita Lokal

Dikutip dari situs KOMPAS.com - Para petani di Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, mengalami gagal panen akibat serangan hama tikus. Kerugian yang dialami petani ditaksir mencapai Rp 2 miliar. Untuk mengantisipasi kerugian tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau para petani Tabanan untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, AUTP adalah bagian dari mitigasi bencana yang akan membantu petani menjaga lahan. “Jika terjadi gagal panen, asuransi pertanian akan memberikan pertanggungan sebesar Rp 6 juta per ha per musim kepada petani," jelasnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (6/5/2022).

Dengan pertanggungan tersebut, Ali menilai petani tidak akan menderita kerugian akibat gagal panen. Sebab, petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali. Dengan begitu produksi pertanian juga tidak berhenti. Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, AUTP merupakan program perlindungan kepada petani agar tak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen. Meski mengalami gagal panen, sebut dia, petani harus terus terlindungi agar tetap bisa berproduksi.

"AUTP adalah program perlindungan bagi petani agar tak mengalami kerugian saat terjadi gagal panen," kata SYL dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (6/5/2022). Seperti diketahui, lanjut dia, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan hama organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan petani untuk mengikuti program AUTP. Pertama, kata dia, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani (poktan). Setelah bergabung poktan, petani bisa mendaftarkan lahan yang akan diasuransikan.

Mengenai pembiayaan, Indah mengatakan, petani cukup membayar premi sebesar Rp 36.000 per ha setiap musim tanam dari total premi AUTP Rp 180.000 per ha setiap musim tanam. "Sisanya sebesar Rp 144.000 per ha setiap musim tanam akan disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," katanya.


 

 

Sumber : https://money.kompas.com/read/2022/05/06/171000626/rugi-rp-2-miliar-akibat-hama-tikus-petani-di-tabanan-diimbau-kementan-ikuti?page=all#page3

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

Back Next

 Agenda

akasih

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 363
    Kemarin : 1,250
    Total Pengunjung : 139,420
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.97
    Browser : Mozilla 5.0

  Sinergi Program

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 14:00:00
    Selasa 07:30:00 14:00:00
    Rabu 08:00:00 14:00:00
    Kamis 07:30:00 14:00:00
    Jumat 07:30:00 13:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

  Statistik