Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PENYUSUNAN RKP DESA MELALUI MUSYAWARAH DESA

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 27 Juni 2022 Dibaca 404 Kali
PENYUSUNAN RKP DESA MELALUI MUSYAWARAH DESA

Berkaitan dengan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Batungsel , Kecamatan Pupuan , Kabupaten / Kota Tabanan , Provinsi Bali maka pada :

  • Hari dan Tanggal         : Senin , 27 Juni 2022
  • Jam                             : 09.00 Wita s / d  Selesai
  • Tempat                        : Kantor Perbekel Desa Batungsel . 

Telah diselenggarakan Musyawah Desa Penyusunan RKP Desa Batungsel Tahun Anggaran 2023 , yang dihadiri oleh Perbekel , Unsur Perangkat Desa , BPD , LPM , Wakil Kelompok Masyarakat , Tokoh masyarakat sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir .

Agenda yang dibahas dalam forum ini serta yang bertindak sebagai pimpinan rapat dan narasumber adalah :

A. Agenda yang dibahas

  1. Maksud dan Tujuan
  2. Sambutan - Sambutan ( Perbekel , Ketua BPD , Ketua LPM , Tidak Adat )
  3. Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun sebelumnya
  4. Pemaparan Arah Kebijakan Pembangunan Desa oleh Perbekel
  5. Pemabahasan / perncermatan ulang RPJM Desa Tahun 2020-2025
  6. Penetapan hasil percermatan ulang RPJM Desa Tahun 2020-2025
  7. Pembahasan / Pencermatan prioritas program dan kegiatan TA 2023
  8. Tanya Jawab dan Diskusi
  9. Pembahasan / penyusunan dan penetapan Tim Penyusun RKP Desa T.A 2023
  10. Pembahasan / Penyusunan dan Penetapan Tim Verifikasi
  11. Pembahasan / Penyusunan dan Penetapan PPKD . T.A 2023
  12. Penetapan RKTL Penyusunan RKP Desa Tahun 2023
  13. Penandatanganan Berita Acara

B. Unsur pimpinan Rapat dan Narasumber

     Pimpinan Rapat           : I Nengah Serinata dari Ketua BPD

     Sekretaris / notulen      : I Gede Sesa dari Sekretaris BPD

     Narasumber                 : 1. I wayan Gustawa Gustaura  dari Kasi Pem .  Kec.  Pupuan

                                          : 2. I Komang Gede Aryana dari Pendamping Desa

                                          : 3. I Wayan Ardijaya dari Perbekel

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi musyawarah atau topik diatas , selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati berketepatan hal yang menjadi keputusan akhir dan diambil secara mufakat yaitu :

  1. Peserta musyawarah MENYETUJUI hasil pencermatan ulang RPJM Desa Tahun 2020-2025 .
  2. Untuk jadwal pelaksanaan Rancangan RKP Desa tahun anggaran 2023 yang akan dilaksanakan setelah musyawah ini atau pada tanggal 1 Juli 2022 dan wajib sudah terselesaikan pada tanggal 3 September 2022 .
  3. Hal lain terakit hasil musyawarah terdapat atau Sesuai dengan Lampiran NOTULEN dan bersama ini kami lampirkan :
  1. Lampiran 1. Tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun sebelumnya
  2. Lampiran 2. Tentang Hasil Pencermatan Ulang RPJM Desa Tahun 2020-2025
  3. Lampiran 3. Tentang Hasil Pembahasan Prioritas Program dan Kegiatan T.A 2023
  4. Lampiran 4. Tentang Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa T.A 2023
  5. Lampiran 5. Tentang Pembentukan Tim Verifikasi
  6. Lampiran 6. Tentang Pembentukan Kepala Seksi / Pelaksana Kegiatan

 

 

 

- Desa Batungsel -

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

38.2% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.582.427.388,00 Rp 1.369.143.129,69
Pendapatan 49.35%
Realisasi: Rp 764.993.011,69 Anggaran: Rp 1.550.065.000,00
Belanja 16.49%
Realisasi: Rp 296.326.424,00 Anggaran: Rp 1.796.538.694,00
Pembiayaan 130.53%
Realisasi: Rp 307.823.694,00 Anggaran: Rp 235.823.694,00
49.4% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.550.065.000,00 Rp 764.993.011,69
Dana Desa 99.99%
Realisasi: Rp 356.114.000,00 Anggaran: Rp 356.144.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.06%
Realisasi: Rp 68.491.000,00 Anggaran: Rp 359.349.000,00
Alokasi Dana Desa 49.97%
Realisasi: Rp 267.600.000,00 Anggaran: Rp 535.472.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.73%
Realisasi: Rp 14.100.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 39.45%
Realisasi: Rp 56.100.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 21.500.000,00
Bunga Bank 64.7%
Realisasi: Rp 2.588.011,69 Anggaran: Rp 4.000.000,00
16.5% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.796.538.694,00 Rp 296.326.424,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 20.86%
Realisasi: Rp 228.358.924,00 Anggaran: Rp 1.094.603.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 17.03%
Realisasi: Rp 61.967.500,00 Anggaran: Rp 363.831.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 185.837.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.233.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 14.99%
Realisasi: Rp 6.000.000,00 Anggaran: Rp 40.034.194,00