You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Razia Penunggak Pajak, Samsat Tabanan

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 11 Juli 2022 Dibaca 211 Kali
Razia Penunggak Pajak, Samsat Tabanan

Razia dilakukan karena tunggakan pajak kendaraan di Tabanan mencapai 63.000 kendaraan. Bahkan ada yang menunggak hingga lima tahun.

TABANAN, Dikutip dari NusaBali.com - Banyak memiliki tunggakan wajib pajak kendaraan, membuat UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Tabanan kembali genjot melaksanakan razia. Tunggakan sebanyak 63.000 ini ditarget 50 persennya tuntas akhir tahun 2022 dengan estimasi bisa menambah PAD Bali sebesar Rp 23 miliar.

Terbaru razia dilaksanakan di depan Kantor Camat Marga pada Jumat (8/7) dengan 35 unit kendaraan bermotor terjaring. Sebagian mereka yang tak lengkap persyaratan atau nunggak pajak dilaksanakan tilang di tempat.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Tabanan Ketut Sadar menegaskan, razia melibatkan tim gabungan dilaksanakan sebagai terobosan mengejar tunggakan pajak sebanyak 63.000 tersebut. “Ini semacam langkah cepat untuk bisa menuntaskan 50 persen tunggakan di tahun ini. Kami ditarget 50 persennya,” jelas Sadar, Minggu (10/7).

Razia ini akan terus dilakukan rutin setiap minggu menyasar kecamatan yang lain. “Pada intinya ini adalah terobosan kami secara cepat untuk mengurangi tunggakan pajak,” tegasnya.

Ketut Sadar menegaskan tunggakan pajak mencapai 63.000 tersebut terbanyak ada yang menunggak 1-2 tahun, namun ada juga yang menunggak sampai 5 tahun. “Maka dari itu lewat razia ini kita ingin penunggak pajak secara sadar. Selain razia terobosan baru lainnya sudah kami buat yakni bekerjasama dengan samsat door to door, hingga MOU dengan LPD,” jelasnya.

Sementara mengenai dengan kerjasama LPD dalam program LPD Pajak Kerthi Bali sudah ada 60 LPD di 3 kecamatan yang diajak kerjasama. “Target kita tahun 2022 di Tabanan Rp 140 miliar lebih. Ini yang harus kita kejar,” tandas Ketut Sadar. 

 
 
Sumber: https://www.nusabali.com/berita/120833/samsat-tabanan-razia-penunggak-pajak
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 50.245.000,00 Rp 2.212.412.000,00
2.27%
Belanja
Rp 37.756.441,00 Rp 2.414.539.074,00
1.56%
Pembiayaan
Rp 202.127.074,00 Rp 202.127.074,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 967.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 342.909.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 50.245.000,00 Rp 602.946.000,00
8.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 142.200.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 37.756.441,00 Rp 1.247.481.500,00
3.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 834.184.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 141.906.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 72.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.967.074,00
0%