Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Masih Sepi Peminat Program Semara Ratih

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 04 Agustus 2022 Dibaca 420 Kali
Masih Sepi Peminat Program Semara Ratih

TABANAN, Dikutip dari NusaBali - Program Semara Ratih terobosan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan masih minim peminat.

Penyebabnya selain belum diketahui masyarakat Tabanan, program ini masih dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup). Pertama kali program Semara Ratih dikenalkan di Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur Jumat (2/4) lalu oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
 
Program Semara Ratih ini adalah konseling sebelum menikah. Para mempelai sebelum menikah diberikan konseling dari Dinas Kesehatan Tabanan, kepolisian di bidang hukum, dan dari majelis alit.

Agar konseling bisa diberikan, mempelai harus melaporkan diri tiga bulan sebelum menikah ke desa. Nanti desa yang akan melaporkan ke Disdukcapil agar saat menikah bisa diberikan akta nikah, hingga KTP elektronik.

Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Rai Agung Dwipayana mengatakan sepi peminat program Semara Ratih ini karena memang belum dilakukan launching. Apabila sudah dilakukan launching langsung akan dikenalkan ke perbekel, hingga ke camat. “Sesungguhnya program ini sudah berjalan, dikenalkan pertama kali di Desa Tegal Mengkeb,” jelasnya, Selasa (2/8).

Kata dia, program Semara Ratih ini akan diberlakukan kepada seluruh masyarakat di Tabanan, tak hanya umat Hindu, tetapi juga umat Muslim, Budha, hingga umat Kristen. “Jadi begitu launching, kita harus jemput bola turun ke lapangan,” katanya.

Dwipayana menyebutkan dalam Program Semara Ratih ini selain mendapat konseling pra nikah, juga diwajibkan menanam pohon. baik itu menanam pohon di pekarangan rumah maupun di desa. Penanaman pohon ini sebagai simbol secara niskala agar pernikahan langgeng, rukun, dan bahagia. “Pohon yang ditanam bisa bunga. Namun pada umumnya orang menikah menanam pohon kelapa. Nanti ini akan kita tuangkan dalam Perbup,” tandasnya. 
 
 
 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

38.2% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.582.427.388,00 Rp 1.369.143.129,69
Pendapatan 49.35%
Realisasi: Rp 764.993.011,69 Anggaran: Rp 1.550.065.000,00
Belanja 16.49%
Realisasi: Rp 296.326.424,00 Anggaran: Rp 1.796.538.694,00
Pembiayaan 130.53%
Realisasi: Rp 307.823.694,00 Anggaran: Rp 235.823.694,00
49.4% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.550.065.000,00 Rp 764.993.011,69
Dana Desa 99.99%
Realisasi: Rp 356.114.000,00 Anggaran: Rp 356.144.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.06%
Realisasi: Rp 68.491.000,00 Anggaran: Rp 359.349.000,00
Alokasi Dana Desa 49.97%
Realisasi: Rp 267.600.000,00 Anggaran: Rp 535.472.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.73%
Realisasi: Rp 14.100.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 39.45%
Realisasi: Rp 56.100.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 21.500.000,00
Bunga Bank 64.7%
Realisasi: Rp 2.588.011,69 Anggaran: Rp 4.000.000,00
16.5% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.796.538.694,00 Rp 296.326.424,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 20.86%
Realisasi: Rp 228.358.924,00 Anggaran: Rp 1.094.603.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 17.03%
Realisasi: Rp 61.967.500,00 Anggaran: Rp 363.831.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 185.837.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.233.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 14.99%
Realisasi: Rp 6.000.000,00 Anggaran: Rp 40.034.194,00