You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Musyawarah Desa dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan RKPDesa

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 30 September 2022 Dibaca 187 Kali
Musyawarah Desa dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan RKPDesa

Pemerintahan Desa Batungsel, 30/09/2022 - melaksanakan Musyawarah Desa bertempat di GOR Desa Batungsel dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa) Tahun Anggaran 2023. Musyawarah Desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Batungsel  di hadiri oleh Bendesa Adat Desa Adat Pempatan dan Desa Adat Batungsel, Ketua dan anggota BPD, Ketua dan Anggota LPM, Ketua PKK Desa, Bida Desa, Pendidik TK/TKA, Pengurus Bumdes,  Para Kelian Subak Abian, Pekaseh Subak Sempol, Ketua Bumdes, Para Kader Desa, Babinsa Desa Batungsel, Unsur Pemuda, dan perwakilan masyarakat lainnya.

Adapun musyawarah tersebut dibuka Oleh Bapak Perbekel Desa Batungsel sebagai penyelenggara yang dilanjutkan oleh Sekdes Desa Batungsel memaparkan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 sebagai penasehat Penyususna  RKPDesa Tahun Anggaran 2023. 

Tujuan penyelenggaraan Musyawarah Desa adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah desa, baik dalam Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa yang akan dilaksanakan Tahun Anggaran 2023.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka Penetapan RKP Desa.

Permasalahan yang dihadapi dalam proses Penyusunan diantaranya karena belum ditetapkannya Peraturan Menteri Desa PDTT mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan Aturan lain terkait Penggunaan Dana Desa di Tahun Anggaran 2023.

Semoga Hasil Musyawarah Desa ini bisa dijadikan dasar dalam Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2023.

 

 

 

- Desa Batungsel -

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 50.245.000,00 Rp 2.212.412.000,00
2.27%
Belanja
Rp 37.756.441,00 Rp 2.414.539.074,00
1.56%
Pembiayaan
Rp 202.127.074,00 Rp 202.127.074,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 967.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 342.909.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 50.245.000,00 Rp 602.946.000,00
8.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 142.200.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 37.756.441,00 Rp 1.247.481.500,00
3.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 834.184.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 141.906.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 72.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.967.074,00
0%