You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel

Desa Batungsel

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Desa Batungsel

Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan

Provinsi Bali

Loading...
Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : [email protected]
Musyawarah Desa dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan RKPDesa
Berita Desa

Musyawarah Desa dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan RKPDesa

I NYOMAN ARTA GUNAWAN
30 September 2022
416 Kali Views

Pemerintahan Desa Batungsel, 30/09/2022 - melaksanakan Musyawarah Desa bertempat di GOR Desa Batungsel dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa) Tahun Anggaran 2023. Musyawarah Desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Batungsel  di hadiri oleh Bendesa Adat Desa Adat Pempatan dan Desa Adat Batungsel, Ketua dan anggota BPD, Ketua dan Anggota LPM, Ketua PKK Desa, Bida Desa, Pendidik TK/TKA, Pengurus Bumdes,  Para Kelian Subak Abian, Pekaseh Subak Sempol, Ketua Bumdes, Para Kader Desa, Babinsa Desa Batungsel, Unsur Pemuda, dan perwakilan masyarakat lainnya.

Adapun musyawarah tersebut dibuka Oleh Bapak Perbekel Desa Batungsel sebagai penyelenggara yang dilanjutkan oleh Sekdes Desa Batungsel memaparkan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 sebagai penasehat Penyususna  RKPDesa Tahun Anggaran 2023. 

Tujuan penyelenggaraan Musyawarah Desa adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah desa, baik dalam Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa yang akan dilaksanakan Tahun Anggaran 2023.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka Penetapan RKP Desa.

Permasalahan yang dihadapi dalam proses Penyusunan diantaranya karena belum ditetapkannya Peraturan Menteri Desa PDTT mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan Aturan lain terkait Penggunaan Dana Desa di Tahun Anggaran 2023.

Semoga Hasil Musyawarah Desa ini bisa dijadikan dasar dalam Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2023.

 

 

 

- Desa Batungsel -

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 350.236.369,50 Rp 1.564.735.000,00
22.38%
Belanja
Rp 296.326.424,00 Rp 1.796.538.694,00
16.49%
Pembiayaan
Rp 307.823.694,00 Rp 235.823.694,00
130.53%

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 213.686.400,00 Rp 356.114.000,00
60.01%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 359.349.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 133.800.000,00 Rp 535.472.000,00
24.99%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.374.984,75 Rp 4.000.000,00
34.37%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.374.984,75 Rp 25.500.000,00
5.39%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 228.358.924,00 Rp 1.094.603.000,00
20.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 61.967.500,00 Rp 363.831.500,00
17.03%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 185.837.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 112.233.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 6.000.000,00 Rp 40.034.194,00
14.99%