
DESA BATUNGSEL, 15/12/2022 - Dalam rangka Penyusunan dan Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatana Dan Belanja Desa Batungsel Tahun Anggaran 2022, maka pada hari ini :
Hari dan Tanggal : Jumat / 16 Desember 2021
Waktu : Pukul 09.00 s/d 14.00 WITA
Tempat : Gedung Olah Raga ( GOR) Desa Batungsel
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda Penyusunan dan
Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Batungsel
Tahun Anggaran 2023, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Tokoh
masyarakat, serta unsur lain yang terkait di Desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas
selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui serta memutuskan
beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari
Musyawarah Desa (Musdes) ini:
- Menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Batungsel
Tahun Anggaran 2023, untuk selanjutnya diajukan kepada Pemerintah
Kecamatan Pupuan untuk dilakukan Verifikasi;
- Apabila dari hasil Verifikasi oleh Pemerintah Kecamatan Pupuan, ada yang
perlu dilakukan penyesuaian, perbaikan, dan perubahan, agar Pemerintah
Desa segera menindaklanjuti agar sesuai dengan Ketentuan yang berlaku.
Forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) telah melakukan validasi,
finalisasi dan menetapkan data KPM calon penerima BLT-DD yang
dinyatakan Memenuhi Sayarat (MS) sebanyak . KPM, sebagaimana
terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.
Data KPM calon penerima BLT-DD yang dinyatakan Memenuhi Sayarat (MS)
selanjutkan akan dilaporkan kepada Bupati Tabanan untuk disahkan
Acara Musyawarah ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung
jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
- Desa Batungsel, 15 Desember 2022 -


