You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RANCANGAN APBDESA TAHUN ANGGARAN 2023

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 15 Desember 2022 Dibaca 29 Kali
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RANCANGAN APBDESA TAHUN ANGGARAN 2023

DESA BATUNGSEL, 15/12/2022 - Dalam rangka Penyusunan dan Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatana Dan Belanja Desa Batungsel Tahun Anggaran 2022, maka pada hari ini :

Hari dan Tanggal             : Jumat / 16 Desember 2021

Waktu                              : Pukul 09.00 s/d 14.00 WITA

Tempat                            : Gedung Olah Raga ( GOR) Desa Batungsel

Telah dilaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda Penyusunan dan

Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Batungsel

Tahun Anggaran 2023, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Tokoh

masyarakat, serta unsur lain yang terkait di Desa.

 

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas

selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui serta memutuskan

beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari

Musyawarah Desa (Musdes) ini:

  1. Menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Batungsel

Tahun Anggaran 2023, untuk selanjutnya diajukan kepada Pemerintah

Kecamatan Pupuan untuk dilakukan Verifikasi;

  1. Apabila dari hasil Verifikasi oleh Pemerintah Kecamatan Pupuan, ada yang

perlu dilakukan penyesuaian, perbaikan, dan perubahan, agar Pemerintah

Desa segera menindaklanjuti agar sesuai dengan Ketentuan yang berlaku.

Forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) telah melakukan validasi,

finalisasi dan menetapkan data KPM calon penerima BLT-DD yang

dinyatakan Memenuhi Sayarat (MS) sebanyak . KPM, sebagaimana

terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.

Data KPM calon penerima BLT-DD yang dinyatakan Memenuhi Sayarat (MS)

selanjutkan akan dilaporkan kepada Bupati Tabanan untuk disahkan

 

Acara Musyawarah ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung

jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

  • Desa Batungsel, 15 Desember 2022 -

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 50.245.000,00 Rp 2.212.412.000,00
2.27%
Belanja
Rp 37.756.441,00 Rp 2.414.539.074,00
1.56%
Pembiayaan
Rp 202.127.074,00 Rp 202.127.074,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 967.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 342.909.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 50.245.000,00 Rp 602.946.000,00
8.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 142.200.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 37.756.441,00 Rp 1.247.481.500,00
3.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 834.184.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 141.906.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 72.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.967.074,00
0%