
Dalam rangka mensukseskan Program Semara Ratih di Kabupaten Tabanan , Pemerintah Desa Batungsel Mensosialisasikan Program ini bertujuan untuk Calon Pengantin (CATIN) dapat mengikuti program ini. adapun persyaratan sebagai berikut:
- Sertifikat Siap Nikah dari Aplikasi Elsimi (Bukti telah melaksanakan konseling)
- Mengisi Formulir F-2.01 (Klik disini).
- Surat Keterangan telah terjadi perkawinan dari pemuka agama.
- Pas Foto berwarna suami istri 4x6 (1 Lembar).
- Ktp-el
- KK
- Bagi Janda/Duda karena cerai mati melampirkan Fotocopy akta kematian pasangannya.
- Bagi Janda/Duda karena cerai hidup melampirkan fotocopy akta perceraian pasangannya.
Permohonan tersebut dibawa ke dukcapil kabupaten tabanan paling lambat 10 hari sebelum hari perkawinan.
untuk syarat point pertama aplikasi elsimil bagi catin dapat di download melalui playstore(android) atau appstore(Iphone)
untuk informasi lebih lanjut bisa langsung ke Kantor Desa Batungsel
