Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Vaksinasi Anjing Rabies di Desa Batungsel

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 10 April 2023 Dibaca 349 Kali
Vaksinasi Anjing Rabies di Desa Batungsel

DESA BATUNGSEL, Senin 10/04/2023 - Dinas Pertanian (Distan) Tabanan, "Penanggulangan rabies pada hewan masih menjadi prioritas di Kabupaten Tabanan," jelas Kepala Bidang Kesehatan Hewan atau Keswan Distan Tabanan drh I Gede Eka Parta Ariana, Kamis (19/1/2023).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan kegiatan vaksinasi pada HPR atau hewan penular rabies.

Anjing positif rabies itu tersebar sebelumnya di empat desa.
Yakni, di Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan sebanyak 1 ekor; Desa Antap, Kecamatan Selemadeg sebanyak 1 ekor; dan Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan sebanyak 1 ekor dan Desa Batungsel kecamatan Pupuan sebanyak 1 ekor.

"Hari ini juga sedang dilakukan (vaksinasi) kembali di Desa Batungsel kecamatan pupuan di depan GOR Desa Batungsel, dari PUSKESWAN Pupuan III Tabanan di dampingi Bapak kepala wilayah Br. Dinas Batungsel Kaja, yang sebelumnya sudah sempat dilakukan dan sekarang kembali dilakukan untuk hewan (anjing) yang sebelumnya belum di vaksinasi".

Meski demikian, Eka Parta Ariana berharap upaya penanggulangan rabies juga diikuti partisipasi masyarakat secara langsung. Khususnya masyarakat yang memiliki hewan peliharaan tergolong HPR.

Ia menyebutkan, beberapa kendala yang dihadapi dari upaya penanggulangan rabies di antaranya belum semua anjing atau HPR lainnya tervaksinasi. Di saat yang sama, populasi anjing liar juga bertambah karena masih ada yang membuang anak-anak anjing di pasar, kuburan, dan tempat penampungan sampah.

"Kalau edukasi atau penyuluhan tetap kami lakukan di banjar-banjar selain tetap melaksanakan vaksinasi massal. Sementara untuk eliminasi kami lakukan secara selektif sesuai target. Khususnya anjing yang positif atau sempat kontak dengan anjing positif rabies," pungkasnya.

 

 

- Desa Batungsel -

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

38.2% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.582.427.388,00 Rp 1.369.143.129,69
Pendapatan 49.35%
Realisasi: Rp 764.993.011,69 Anggaran: Rp 1.550.065.000,00
Belanja 16.49%
Realisasi: Rp 296.326.424,00 Anggaran: Rp 1.796.538.694,00
Pembiayaan 130.53%
Realisasi: Rp 307.823.694,00 Anggaran: Rp 235.823.694,00
49.4% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.550.065.000,00 Rp 764.993.011,69
Dana Desa 99.99%
Realisasi: Rp 356.114.000,00 Anggaran: Rp 356.144.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.06%
Realisasi: Rp 68.491.000,00 Anggaran: Rp 359.349.000,00
Alokasi Dana Desa 49.97%
Realisasi: Rp 267.600.000,00 Anggaran: Rp 535.472.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.73%
Realisasi: Rp 14.100.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 39.45%
Realisasi: Rp 56.100.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 21.500.000,00
Bunga Bank 64.7%
Realisasi: Rp 2.588.011,69 Anggaran: Rp 4.000.000,00
16.5% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.796.538.694,00 Rp 296.326.424,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 20.86%
Realisasi: Rp 228.358.924,00 Anggaran: Rp 1.094.603.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 17.03%
Realisasi: Rp 61.967.500,00 Anggaran: Rp 363.831.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 185.837.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.233.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 14.99%
Realisasi: Rp 6.000.000,00 Anggaran: Rp 40.034.194,00