Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Artikel

Musyawarah Desa: Peran Penting dalam Penyusunan APBDesa Tahun 2024 di Desa Batungsel

15 Desember 2023  KETUT WILIYANTORO  102 Kali Dibaca  Berita Lokal

Musyawarah Desa (Musdes) menjadi momen krusial dalam menentukan arah pembangunan suatu wilayah. Di Desa Batungsel, persiapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk tahun 2024 tengah menjadi perhatian utama dalam Musdes yang digelar. Namun, dalam rapat kali ini, masih ada beberapa aspek yang belum final, termasuk menunggu aturan terkait yang belum turun serta penetapan pagu indikatif yang masih dalam proses penyesuaian.

Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan APBDesa

Musdes di Desa Batungsel telah menjadi ajang partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan. Keterlibatan mereka dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga petani, menjadi pilar utama dalam menggagas program-program yang sesuai dengan kebutuhan riil di desa tersebut.

Kendala yang Dihadapi dalam Penyusunan APBDesa

Meskipun kesadaran akan pentingnya penyusunan APBDesa telah meningkat, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah belum adanya kepastian terkait aturan dan regulasi terbaru yang berlaku. Kondisi ini membuat keseluruhan perencanaan masih dalam tahap penyesuaian, menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat atau daerah.

Pagu Indikatif: Perlu Kajian Mendalam

Penetapan pagu indikatif merupakan langkah awal yang sangat penting dalam penyusunan APBDesa. Namun, karena belum ditetapkan dengan pasti, proses penyusunan anggaran masih terkendala. Kajian mendalam serta evaluasi perlu dilakukan guna menyesuaikan pagu anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan agar penggunaan anggaran nantinya dapat optimal.

Langkah-Langkah Menuju Finalisasi Rancangan APBDesa

Dalam menghadapi situasi ini, Musdes di Desa Batungsel merumuskan beberapa langkah strategis:

  1. Mengoptimalkan Komunikasi dengan Pihak Terkait: Memperkuat komunikasi dengan pihak terkait, seperti instansi pemerintah terkait kebijakan desa dan perwakilan legislatif, guna mendapatkan informasi terbaru terkait aturan yang akan diberlakukan.

  2. Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat: Melalui diskusi terbuka dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam penyusunan APBDesa, sehingga mendapatkan masukan yang lebih komprehensif.

  3. Penyusunan Alternatif Rencana: Menyiapkan alternatif rencana anggaran berdasarkan skenario yang mungkin terjadi, sehingga ketika aturan dan pagu anggaran sudah ditetapkan, desa dapat segera merespons dengan rencana yang matang.

Kesimpulan

Musyawarah Desa di Desa Batungsel menjadi panggung utama bagi partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan melalui penyusunan APBDesa. Meskipun masih ada beberapa hambatan yang dihadapi terkait ketidakpastian aturan dan pagu indikatif, komitmen untuk merumuskan rencana terbaik demi kesejahteraan bersama tetap menjadi fokus utama.

Dengan terus berupaya meningkatkan komunikasi, keterlibatan masyarakat, dan kesiapan dalam menyusun alternatif rencana, diharapkan Desa Batungsel dapat segera memiliki APBDesa yang solid untuk menjalankan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi seluruh warga.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

Back Next

 Agenda

akasih

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 526
    Kemarin : 584
    Total Pengunjung : 137,690
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.97
    Browser : Mozilla 5.0

  Sinergi Program

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 14:00:00
    Selasa 07:30:00 14:00:00
    Rabu 08:00:00 14:00:00
    Kamis 07:30:00 14:00:00
    Jumat 07:30:00 13:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

  Statistik