You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Semara Ratih Program Unggulan Kabupaten Tabanan

KETUT WILIYANTORO 04 November 2024 Dibaca 211 Kali
Semara Ratih Program Unggulan Kabupaten Tabanan

Pada hari ini, Senin, 4 November 2024, Pemerintah Desa Batungsel, didampingi oleh BABINSA dan Tim Pendamping Keluarga (TPK), telah menyerahkan dokumen produk Semara Ratih kepada pasangan pengantin, I Made Artajaya dan Ni Putu Wili Wilianiasih, yang melangsungkan pernikahan (pawiwahan) pada 4 Agustus 2024 di Banjar Dinas Batungsel Kaja, Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Kedua mempelai langsung menerima Kartu Keluarga, Akta Perkawinan, dan KTP mereka.

Pemdes Desa Batungsel mengucapkan terima kasih kepada kedua mempelai karena telah berpartisipasi dalam menyukseskan program unggulan Kabupaten Tabanan ini. Program Semara Ratih bertujuan untuk mewujudkan keluarga berkualitas dan mendukung upaya pengentasan stunting di Desa Batungsel.

Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan, Kantor Kecamatan Pupuan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabanan yang telah memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi kami di Pemdes. Kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak ini sangat penting bagi keberhasilan pelaksanaan program *Semara Ratih* di Kabupaten Tabanan.

Hingga bulan November ini, di Desa Batungsel telah terdapat dua pengajuan program, dan satu calon pengantin (catin) sedang dalam proses pendampingan oleh TPK. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program ini, harap menghubungi kami minimal dua minggu sebelum hari pernikahan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 50.245.000,00 Rp 2.212.412.000,00
2.27%
Belanja
Rp 37.756.441,00 Rp 2.414.539.074,00
1.56%
Pembiayaan
Rp 202.127.074,00 Rp 202.127.074,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 967.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 342.909.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 50.245.000,00 Rp 602.946.000,00
8.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 142.200.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 37.756.441,00 Rp 1.247.481.500,00
3.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 834.184.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 141.906.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 72.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.967.074,00
0%