Dalam rangka Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Batungsel Tahun Anggaran 2025, maka pada:
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Batungsel Tahun Anggaran 2025, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabin Kamtibnas, perwakilan Kader, sekolah TK dan SD, serta Tokoh masyarakat, unsur lain yang terkait di Desa.
Kendala yang ada yaitu belum terbitnya PMK yang mengatur penggunan dana desa tahun 2025, dan belum diberikan aplikasi siskuedes Tahun 2025 oleh Pemda/Admin Kabupaten
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa (Musdes) ini:
Musyawarah ini Membahas dan menetapkan perubahan APBDes, Menyepakati rancangan APBDes sebagai hasil musyawarah.