Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025
Bulan Bahasa Bali VII Warsa 2025 di Desa Batungsel: Lestarikan Aksara Bali melalui Lomba Nyurat
Penyerahan SK Bupati Tabanan Tentang Pokdarwis Batungsel Mandiri oleh Tim PDB Unmas Denpasar
MUSYAWARAH DESA BATUNGSEL PEMBAHASAN RANCANGAN APBDESA TAHUN ANGGARAN 2025
Semara Ratih Program Unggulan Kabupaten Tabanan
Kegiatan HUT RI Di Desa Batungsel
Sosialisasi Program Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) Desa Batungsel Universitas Mahasaraswati Denpasar
Pembagian Bansos dari Pemerintah di Desa Batungsel
Pelayanan KB Gratis Bertempat di Desa Batungsel Kecamatan Pupuan
Kecamatan Pupuan dan Selemadeg Barat Bakal masuk kawasan terintegrasi, Diplot Jadi Kawasan Perkebunan dan Pariwisata
Panduan Layanan Desa
-
Persyaratan
Setiap pengesahan anak wajib dilaporkan oleh orang tua kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak ayah dan ibu dari anak yang bersangkutan melakukan pencatatan perkawinan dan mendapatkan akta perkawinan
Kutipan akta kelahiran anak
Foto copy akta perkawinan orang tua
Foto copy KK dan KTP orang tua
Foto copy kutipan akta kelahiran ayah biologis dan ibu kandung
Foto copy surat keterangan kewarganegaraan orang tua dari si anak
Foto copy surat keterangan ganti nama
Mengisi ...
-
Persyaratan
Pengakuan anak wajib dilaporkan oleh penduduk/orang tua kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal surat pernyataan pengakuan anak oleh ayah dan disetujui oleh ibu dari anak yang bersangkutan
Surat pengantar dari Desa
Surat pernyataan bermaterai cukup tentang pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui ibu kandung
Kutipan akta kelahiran (asli dan foto copy)
Foto copy kutipan akta kelahiran ayah biologis dan ibu kandung
Foto copy KTP 2 orang saksi yang masih berlaku
Foto ...
-
Persyaratan
Pencatatan pengangkatan anak wajib dilaporkan oleh penduduk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lambat 30 hari kerja setelah diterimanya salinan penetapan Pengadilan dan/ atau Pengadilan Agama
Penetapan Pengadilan dan/ atau Pengadilan Agama
Kutipan akta kelahiran anak (asli dan foto copy)
Foto copy akta perkawinan / Akta nikah orang tua kandung dan yang mengangkat
Foto copy KK dan KTP orang tua yang mengangkat dan orang tua kandung
Foto copy KTP pelapor
Foto copy paspor orang tua angkat (bagi orang ...
-
Persyaratan
Akta kematian terjemahan dalam Bahasa Indonesia, surat keterangan kematian dari kedutaan/ konsulat dan atau bukti pencatatan kematian dari Negara setempat
Foto copy paspor orang tua dan/ atau anak yang bersangkutan
Foto copy KK dan KTP orang tua yang masih berlaku
Foto copy kutipan akta perkawinan yang bersangkutan
Semua dokumen dengan menunjukkan aslinya
...
-
Persyaratan
Pelaporan perceraian penduduk di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pali lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak yang bersangkutan kembali ke daerah
Foto copy kutipan akta perceraian suami/ istri dan terjemahan dalam Bahasa Indonesia dari lembaga bahasa yang terakreditasi
Foto copy KK dan KTP suami/ istri
Foto copy paspor suami/ istri
Foto copy KTP pelapor
Semua dokumen dengan menunjukkan aslinya
...
-
Persyaratan
Pelaporan perkawinan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pemcatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak yang bersangkutan kembali ke daerah
Foto copy kutipan akta perkawinan suami/ istri yang diterjemahan dalam Bahasa Indonesia dari lembaga bahasa yang terakreditasi
Tanda lapor dari Konsulat bahwa perkawinan mereka sudah tercatat
Foto copy kutipan akta kelahiran suami/ istri
Foto copy paspor suami/ istri
Foto copy KK suami dan istri
- Semua ...
-
Persyaratan
Foto copy akta kelahiran dan terjemahan dalam Bahasa Indonesia dari lembaga bahasa yang terakreditasi, surat keterangan kelahiran dari kedutaan atau konsulat atau bukti pencatatan kelahiran dari Negara tersebut
Foto copy paspor orang tua yang masih berlaku
Foto copy KK dan KTP orang tua yang masih berlaku
Foto copy kutipan akta perkawinan atau Akta Nikah
Foto copy kutipan akta kelahiran Ibu bagi anak yang lahir di luar perkawinan
...
-
Persyaratan
Berita acara pemeriksaan dari kepolisian
Menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran yang ditandatangani oleh wali/penanggungjawab
Surat keterangan kelahiran dari tenaga medis
Surat keterangan kelahiran (F2.01) dari desa yang ditandatangani oleh pemohon dan 2 orang saksi
Foto copy KK dan KTP pelapor
Mengisi formulir permohonan serta menandatangani formulir dimaksud
...
-
Persyaratan
Surat keterangan kelahiran dari Bidan, Rumah Sakit, Rumah Bersalin, Puskesmas
Surat Keterangan dari Pilot, Kepala Stasiun, Kepala Terminal, dan atau Kepala Syah Bnadar
Berita Acara kepolisian dan Surat Keterangan Medis bagi anak yang tidak diketahui asal usul keberadaan orang tuanya
Foto copy Akta nikah atau Akta Perkawinan (KUA/ Pencatatan Sipil)
Foto copy KTP pelapor dan saksi- saksi
Foto copy KTP dan KK
Foto copy paspor bagi pemegang ijin kunjungan
Foto copy KITAP/ KITAS
Foto copy Surat Keterangan Lapor Diri dan/ ...
-
Persyaratan
Surat keterangan kelahiran dari Bidan, Ruamh Sakit, Rumah Bersalin atau Puskesmas
Berita acara kepolisian dan surat keterangan medis bagi anak yang tidak diketahui asal usul keberadaan orang tuanya
Draf dari Desa ( F2.01 )
Foto copy Akta Nikah atau Akta Perkawinan (KUA/ Catatan Sipil)
Foto copy KTP pelapor dan saksi- saksi
Foto copy KTP dan KK orang tua
Surat keterangan dari pilot/ maskapai (melahirkan di pesawat), kepala statsiun (melahirkan di kereta api), kepala terminal angkutan darat (melahirkan di bus), surat keterangan ...