Logo Desa

Desa Batungsel

Kabupaten TABANAN
Provinsi Bali

Loading

Desa Batungsel

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : [email protected]

Berita Desa

Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali, bakal memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak bersedia menerima vaksin COVID-19. Pemkab pun telah menyiapkan surat edaran mengenai pengaturan sanksi tersebut.

"Adapun tentang surat edaran kami yaitu atas Peraturan Presiden Nomer 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19," kata Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (25/6/2021).

"Pasal 13 A ayat 4 disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID-19 yang tidak mengikuti vaksin COVID-19 dapat dikenakan sanksi," imbuh Sanjaya.

Untuk itu, Sanjaya meminta seluruh masyarakat Tabanan yang telah memenuhi standar penerima vaksin taat mengikuti vaksinasi. Sebab, setiap orang yang tidak mengikuti vaksin COVID-19 dengan alasan sendiri tanpa rekomendasi dari petugas kesehatan akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Presiden dalam surat edaran.

"Sanksi tersebut, yang pertama, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial dan lain-lainnya. Yang kedua, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah," terang Sanjaya.

Sanjaya menuturkan, sesuai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dari target jumlah penduduk Tabanan yang memenuhi standar vaksinasi, ada 70 persen dari 461.630 penduduk atau sekitar 323.141 orang. Sampai hari ini pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 65,64 persen atau telah terealisasi pada sekitar 213 ribu penduduk.

Bagi Sanjaya, capaian kondisi tersebut dianggap belum optimal dan harus ditingkatkan. Untuk itu, ia mengimbau seluruh jajaran mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh elemen masyarakat Tabanan dan memberi imbauan agar mengikuti program vaksin COVID-19, baik reguler maupun massal, yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Sanjaya menegaskan kesuksesan vaksinasi ini sangat penting dilakukan guna membangkitkan perekonomian di Bali, khususnya Tabanan. Karena itu, imbauan Gubernur Bali kepada bupati/wali kota se-Bali untuk membuat surat edaran sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 sangat tepat.

 

- Sumber Detiknews -

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Perbekel Desa

I WAYAN ARDIJAYA

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

I MADE NABA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

KETUT WILIYANTORO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

I NYOMAN SUYASA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

BUDI RAHAYU

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NI WAYAN NURYATI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

NI MADE RINAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kelian Br Dinas Pempatan

I WAYAN SURYANA

Tidak Ada di Kantor

Kelian Br Dinas Batungsel Kaja

I MADE KARYAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kelian Br Dinas Batungsel Kelod

NI WAYAN KELIASIH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

NI LUH GEDE EVA INDRAYANTI

Tidak Ada di Kantor

Staff Umum

I NYOMAN ARTA GUNAWAN

Tidak Ada di Kantor

Staff Keuangan

I MADE SUANDANA

Tidak Ada di Kantor
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Info Gempa
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Info Gempa
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.550.035.000,00

0%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.853.155.694,00

0%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 160.290.194,00 Rp. 235.823.694,00

68%

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 356.114.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 359.349.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 535.472.000,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 131.400.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 142.200.000,00

0%

Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 21.500.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 4.000.000,00

0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.145.953.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 363.831.500,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 244.104.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 67.233.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 32.034.194,00

0%
Pemerintah Desa

I WAYAN ARDIJAYA

Perbekel Desa


Tidak Ada di Kantor

I MADE NABA

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

KETUT WILIYANTORO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

I NYOMAN SUYASA

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

BUDI RAHAYU

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NI WAYAN NURYATI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

NI MADE RINAWATI

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

I WAYAN SURYANA

Kelian Br Dinas Pempatan
Tidak Ada di Kantor

I MADE KARYAWAN

Kelian Br Dinas Batungsel Kaja
Tidak Ada di Kantor

NI WAYAN KELIASIH

Kelian Br Dinas Batungsel Kelod
Tidak Ada di Kantor

NI LUH GEDE EVA INDRAYANTI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

I NYOMAN ARTA GUNAWAN

Staff Umum
Tidak Ada di Kantor

I MADE SUANDANA

Staff Keuangan
Tidak Ada di Kantor