You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Pabrik Pengolahan Porang Rencana Dibangun di Batungsel, Pupuan

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 31 Agustus 2021 Dibaca 210 Kali
Pabrik Pengolahan Porang Rencana Dibangun di Batungsel, Pupuan

TABANAN - Usulan proposal pembangunan pabrik pengolahan porang di Kabupaten Tabanan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022, terus dimatangkan.

Sesuai rencana, pabrik pengolahan porang dibangun di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan. Kepala Bidang Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tabanan  Anak Agung Mirah Ariani, menyatakan usulan proposal rencana revitalisasi sentra IKM pengolahan umbi porang melalui DAK Fisik 2022 terus berproses.

Proposal sebenarnya telah disampaikan ke Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Bahkan pekan lalu sudah ada pertemuan di Kantor Bupati Tabanan. “Hasil pertemuan tahap awal, RAB kita pada intinya diterima, namun ada sejumlah hal yang perlu dioptimalkan,” kata Ariani, Senin (30/8).

Dikatakannya, usulan RAB yang dibuat untuk pembangunan pabrik pengolahan porang tersebut, untuk pembangunan gedung sebesar Rp 7 miliar lebih, dan pengadaan mesin sebesar Rp 5 miliar lebih. Namun atas saran dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan pada pertemuan pekan lalu itu, usulan anggaran diminta lebih besar, maksimal Rp 17 miliar.

Sebab nanti selain pembangunan pabrik, di sekitaran lahan akan dikembangkan tanaman porang sebagai bahan edukasi kepada masyarakat. “Usulan RAB ini baru tahap awal, kita diminta untuk mengubah lagi, maksimal Rp 17 miliar,” ucap Ariani.

Menurut Ariani, pusat memberikan jangka waktu sepekan untuk perbaikan usulan RAB. Setelah seluruhnya rampung, proposal kembali akan diajukan ke pusat. “Kami sedang lakukan perbaikan, sejumlah persyaratan yang diminta juga sudah kami rampungkan,” tegas Ariani.

Dia menambahkan pembangunan pabrik pengolahan porang sesuai usulan akan dibangun di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, di lahan milik Pemkab Tabanana. Luas lahan yang ada sekitar 45 hektare, namun untuk pembangunan pabrik pengolahan porang memerlukan lahan sekitar 50 are.

Dipilihnya Desa Batungsel sebagai tempat pembangunan pabrik karena berdasarkan persyaratan pusat harus ada lahan milik pemkab. Kemudian ketika dikoordinasikan ke bidang aset, aset lahan tersedia di Kecamatan Pupuan. Apalagi pengembangan porang milik masyarakat di Pupuan juga banyak.

Bahkan pada pertemuan pekan lalu itu, pusat langsung bertemu dengan petani porang di Desa Belatungan, Kecamatan Pupuan. Bahkan seluruh petani menyambut antusias adanya pembangunan pabrik pengolahan porang ini. “Segala perbaikan terhadap usulan proposal akan dimatangkan, sebab proposal ini akan diusulkan di DAK fisik tahun 2022. Mudah-mudahan ini bisa terwujud,” harap Ariani.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Tabanan Nyoman Budana mengungkapkan, potensi porang di Tabanan cukup luas mencapai 939 hektare. Namun tanaman ini dibudidayakan secara tumpang sari pada kebun-kebun milik masyarakat atau kelompok petani perkebunan. “Belum ada yang fokus menanam mencapai hektaran, masih ditanam di sela-sela tanaman kopi maupun cokelat,” kata Budana.

Menurut Budana luas tanam terbesar ada di Kecamatan Selemadeg Barat. Luasnya mencapai 439 hektare. Selebihnya menyebar di kecamatan lainnya. Dan yang paling sempit luasnya ada di Kecamatan Tabanan.

“Kalau harga jual porang ini petani langsung ke pengepul seharga Rp 6-7 ribu per kilogram, bahkan sebelumnya sempat di angka Rp 12 ribu per kilogram,” ucap Budana.

Dan di tengah menggeliatnya budidaya tanaman porang, pemerintah daerah sudah membantu. Pada 2021 ini sebanyak 4 kelompok petani porang telah diberikan bantuan berupa uang yang diperuntukkan untuk pembelian bibit porang. “Bantuan uang tersebut diberikan sebesar Rp 100 juta per masing-masing kelompok tani porang. Kemudian satu kelompok lagi diberikan bantuan bibit dari Kementerian Pertanian,” tandas Budana. 
 
 
 
- Sumber NusaBali -
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 50.245.000,00 Rp 2.212.412.000,00
2.27%
Belanja
Rp 37.756.441,00 Rp 2.414.539.074,00
1.56%
Pembiayaan
Rp 202.127.074,00 Rp 202.127.074,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 967.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 342.909.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 50.245.000,00 Rp 602.946.000,00
8.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 142.200.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 37.756.441,00 Rp 1.247.481.500,00
3.03%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 834.184.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 141.906.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 72.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.967.074,00
0%