
- Akta kematian terjemahan dalam Bahasa Indonesia, surat keterangan kematian dari kedutaan/ konsulat dan atau bukti pencatatan kematian dari Negara setempat
- Foto copy paspor orang tua dan/ atau anak yang bersangkutan
- Foto copy KK dan KTP orang tua yang masih berlaku
- Foto copy kutipan akta perkawinan yang bersangkutan
- Semua dokumen dengan menunjukkan aslinya