Masih Sulit E-Retribusi Pasar Tradisional
TABANAN, Dikutip dari NusaBali - Penerapan retribusi elektronik (e-retribusi) di Kabupaten Tabanan belum maksimal.
Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Ngurah Putra Mantra mengatakan, retribusi elektronik ditetapkan Pemkab Tabanan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari segi pendapatan pasar. Hanya saja untuk pencapaiannya belum bisa maksimal karena sejumlah faktor. "Salah satunya proses input data dari bank selaku pihak ketiga lama," ujar Ngurah Putra, Minggu (30/10).
Kata dia, meskipun belum maksimal diterapkan mendekati akhir tahun 2022 ini akan ada penambahan pasar yang menerapkan retribusi elektronik yakni Pasar Kerambitan dan Pasar Senganan. "Ini masih proses untuk imput data pedagang," katanya.
Sementara di sisi lain penerapan retribusi elektronik yang sudah diterapkan di sejumlah pasar tak berjalan mulus. Contohnya di Pasar Penebel mesinnya rusak belum diganti. Bahkan di Pasar Sayur Baturiti dan Pasar Baturiti penerapan sempat mandeg lantaran tukang pungut berhenti. "Sekarang tukang pungut sudah diangkat kembali, sehingga penerapan sudah berjalan normal," tandas Mantra.
Untuk diketahui penerapan e-retribusi baru bisa diterapkan oleh Pemkab Tabanan di tahun 2021. Padahal penerapan ini sudah diwacanakan sejak tahun 2019. Penerapan lambat dilakukan karena proses di bank penyedia memang memerlukan waktu untuk menyediakan sistem yang cocok.
Dalam penerapan e-retribusi ini pedagang tidak lagi membayar karcis secara manual, melainkan mereka membayar karcis non tunai. Dimana setiap pedagang membawa kartu mirip ATM, nanti petugas tapping di masing-masing kartu yang dibawa pedagang. Penerapan e-retribusi diterapkan Pemkab Tabanan sebagai salah satu upaya meminimalisir kebocoran PAD utamanya dari sektor pendapatan di pasar.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin