rss_feed

Desa Batungsel

Jl. Raya Antosari - Pupuan
Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali , Kode Pos 82163

036271139 mail_outline pemdesbatungsel@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • I WAYAN ARDIJAYA

    Perbekel Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 November 2023 13:32:26
  • I MADE NABA

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Februari 2024 13:51:01
  • KETUT WILIYANTORO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    29 April 2024 09:03:01
  • I NYOMAN SUYASA

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 April 2023 19:02:57
  • BUDI RAHAYU

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    12 Juni 2023 11:14:17
  • NI WAYAN NURYATI

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Desember 2023 10:23:14
  • NI MADE RINAWATI

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 April 2024 12:07:55
  • I GEDE EKA PERMANA PUTRA

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Oktober 2022 07:18:23
  • I WAYAN SURYANA

    Kawil Pempatan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 April 2022 03:51:10
  • I MADE KARYAWAN

    Kawil Batungsel Kaja

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    29 April 2024 18:56:15
  • NI WAYAN KELIASIH

    Kawil Batungsel Kelod

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    12 Juni 2023 11:22:23
  • I NYOMAN SUTARA

    Staff Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Juni 2022 00:48:38
  • NI LUH GEDE EVA INDRAYANTI

    Staff Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 April 2024 14:54:52
  • I NYOMAN ARTA GUNAWAN

    Operator Website Desa

    Lupa Melapor Keluar
    Login Terakhir:
    30 April 2024 08:24:38

settings Pengaturan Layar

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
1 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

2

Kemarin

2

Minggu Ini

25

Bulan Ini

23

Bulan Lalu

145

Tahun Ini

631

Tahun Lalu

2,390

Total
fingerprint
Masuk Parameter Upah Disnaker Setuju Kegiatan Agama di Bali

29 November 2023 10:36:34 38 Kali

TABANAN, Dikutip dari NusaBali - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bali setuju dengan usulan masyarakat bahwa pengeluaran untuk kegiatan agama atau kearifan lokal masuk ke dalam parameter pengaturan upah.

Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, mengatakan paramater ini merupakan bentuk keunikan Bali yang memiliki serangkaian kegiatan keagamaan yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Namun untuk masuk ke komponen pemberian upah, lebih tepat dihitung dalam skala upah bukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP).

“Formula UMK atau UMP akan lebih generalisir secara nasional. Tetapi pada struktur skala upah, ini menjadi penting, kearifan lokal itu bisa masuk sebetulnya karena ia kesepakatan antara pihak penerima kerja dengan pemberi kerja,” kata Setiawan, Selasa (28/11).

Dengan masuknya tunjangan atau tambahan upah atas parameter kegiatan keagamaan, maka akan membawa dampak positif  yaitu pekerja akan merasa diayomi dan berimbas pada pergerakan perusahaan menjadi lebih baik.

Setiawan menjelaskan bahwa untuk penghitungan UMK dan UMP Bali 2024 sepenuhnya mengacu pada formula PP Nomor 51 Tahun 2023 yang secara nasional memperhatikan inflasi, alpha, dan pertumbuhan ekonomi.

Usulan masyarakat soal memasukkan kegiatan keagamaan dalam pemberian upah menurutnya bagus, tapi tergantung kesepakatan perusahaan dan tenaga kerja saat tahun kedua masa kerja, sebab UMK atau UMP hanya jaring pengaman pada setahun kerja pertama.

Dikatakannya, jika masyarakat mau melihat rumusan penghitungan UMK atau UMP sebenarnya pengeluaran kegiatan keagamaan sudah masuk di dalamnya, namun tidak secara langsung disebut.

“Itu sebenarnya sudah terakomodir dengan rata-rata konsumsi rumah tangga dibagi rata-rata jumlah anggota bekerja. Jika perhitungan itu lebih dari upah minimum yang berlaku, artinya kecil peningkatannya. Jadi terakomodir hanya tidak secara harfiah muncul seperti itu karena di Bali kan balik lagi untuk keagamaan kan yadnya masih sesuai dengan kemampuan,” ujar Setiawan.

Setiawan menyampaikan saat ini pemerintah sudah menetapkan UMP Bali 2024 dengan nominal Rp 2.813.672 dan digunakan juga bagi Kabupaten Karangasem, Buleleng, Jembrana, Klungkung, dan Bangli karena mereka memiliki UMK di bawah UMP.

Sementara empat kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Badung Rp 3.318.628, Kota Denpasar Rp 3.096.823, Kabupaten Tabanan Rp 2.913.946, dan Kabupaten Gianyar Rp 2.928.712.

Pemprov Bali mendorong agar seluruh ekosistem ketenagakerjaan menerima hasil ini, karena ketika rapat dewan pengupahan pun memang yang hadir adalah perwakilan mereka sendiri.
 
 
 
 
 
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

folder Arsip Artikel


Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Tabanan
Koordinat : 115.123667 -8.53689
Diperbarui 30-04-2024 jam 02:42:28

Hari Ini, 30 April 2024
00:00:00

Cerah Berawan
26°C
06:00:00

Berawan
31°C
12:00:00

Cerah Berawan
28°C
18:00:00

Cerah Berawan
26°C
Besok, 01 Mei 2024
00:00:00

Cerah Berawan
27°C
06:00:00

Cerah Berawan
31°C
12:00:00

Cerah Berawan
28°C
18:00:00

Berawan
26°C
Lusa, 02 Mei 2024
00:00:00

Berawan
27°C
06:00:00

Berawan
31°C
12:00:00

Cerah Berawan
28°C
18:00:00

Berawan
26°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
30-04-2024 jam 03:43:35
Shakemap
2.57 LS ; 140.61 BT
Magnitude 3.5
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di darat 9 km Barat Daya Kota Jayapura
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Jayapura

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Ketut Wiliyantoro

    date_range 22 Juni 2022 20:45:06

    Yth Bapak Samuji, untuk mengurus KIA khusus Daerah [...]
  • person Samuji

    date_range 20 Juni 2022 19:04:20

    Ingin urus kia gmn caranya [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : Tabanan
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
No. HP :
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 2.381
Kemarin : 256
Total Pengunjung : 240.254
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.147.80.39
Browser : Mozilla 5.0

share Sinergi Program

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
07:30:00 14:00:00
Selasa
07:30:00 14:00:00
Rabu
07:30:00 14:00:00
Kamis
07:30:00 14:00:00
Jumat
07:30:00 13:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.967.038.289,00 | Rp. 2.001.956.000,00
98.26 %
Belanja Desa
Rp. 1.929.257.532,00 | Rp. 2.151.168.228,39
89.68 %
Pembiayaan Desa
Rp. 149.212.228,39 | Rp. 149.212.228,39
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 178.000,00 | Rp. 178.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 941.066.000,00 | Rp. 941.066.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 202.471.000,00 | Rp. 225.113.000,00
89.94 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 562.999.000,00 | Rp. 562.999.000,00
100 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 92.300.000,00 | Rp. 106.400.000,00
86.75 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 142.200.000,00 | Rp. 142.200.000,00
100 %
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Desa
Rp. 19.000.000,00 | Rp. 19.000.000,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 6.824.289,00 | Rp. 5.000.000,00
136.49 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 966.748.292,00 | Rp. 1.070.889.428,39
90.28 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 325.777.740,00 | Rp. 395.336.000,00
82.41 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 91.813.000,00 | Rp. 123.230.000,00
74.51 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 332.518.500,00 | Rp. 347.035.000,00
95.82 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 212.400.000,00 | Rp. 214.677.800,00
98.94 %