Pada hari ini, Senin, 4 November 2024, Pemerintah Desa Batungsel, didampingi oleh BABINSA dan Tim Pendamping Keluarga (TPK), telah menyerahkan dokumen produk Semara Ratih kepada pasangan pengantin, I Made Artajaya dan Ni Putu Wili Wilianiasih, yang melangsungkan pernikahan (pawiwahan) pada 4 Agustus 2024 di Banjar Dinas Batungsel Kaja, Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Kedua mempelai langsung menerima Kartu Keluarga, Akta Perkawinan, dan KTP mereka.
Pemdes Desa Batungsel mengucapkan terima kasih kepada kedua mempelai karena telah berpartisipasi dalam menyukseskan program unggulan Kabupaten Tabanan ini. Program Semara Ratih bertujuan untuk mewujudkan keluarga berkualitas dan mendukung upaya pengentasan stunting di Desa Batungsel.
Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan, Kantor Kecamatan Pupuan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabanan yang telah memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi kami di Pemdes. Kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak ini sangat penting bagi keberhasilan pelaksanaan program *Semara Ratih* di Kabupaten Tabanan.
Hingga bulan November ini, di Desa Batungsel telah terdapat dua pengajuan program, dan satu calon pengantin (catin) sedang dalam proses pendampingan oleh TPK. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program ini, harap menghubungi kami minimal dua minggu sebelum hari pernikahan.