Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tabanan No 800/1211/BKPSDM Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Dimana Pemerintah Desa Batungsel sesuai dengan poin d dalam surat edaran tersebut mengenai menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah di akses serta hand sanitizer pada setiap pintu masuk ruangan,
kami pun menyediakan fasilitas tersebut di berbagai tempat umum, seperti pustu, bale banjar dan tempat tempat umum yang menjadi sarana masyarakat beraktifitas,
kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah dalam penanganan percepatan pencegahan covid - 19
Unduh Lampiran:
SE