Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih dilaksanakan setiap setahun sekali bertepatan dengan Punama Sasih Kadasa. Pada Tahun 2023, Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh dilaksanakan hari Rabu (Budha Umanis, Prangbakat), 5 April 2023, Nyejer selama 21 (Dua Puluh Satu) hari sampai dengan Rabun (Budha Paing, Wayang), 26 April 2023.
Pura Agung Besakih yang terletak di lereng Gunung Agung, merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali. Sejumlah teks susastra Bali, baik yang disurat dalam lontar maupun prasasti tembaga atau kayu, menyebut Gunung Agung dengan nama Tolangkir, yang berarti “Dia yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus Mahaagung”. Pura Agung Besakih disebut sebagai “Huluning Bali Rajya”, hulu kerajaan Bali, sekaligus juga “Madyanikang Bhuwana”, pusat dunia. Karena itu Besakih pada masa kerjaan Bali Kuno dikategorikan sebagai Kawasan Hila-Hila Hulundang Ing Basukih, yang berarti Kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (Basuki) di Hulu Bali, yang dilarang, dipantangkan (Hila-Hila) untuk dilalui atau dimasuki secara sembarangan oleh siapapun.
Pemerintah Provinsi Bali saat ini telah membangun Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan Pemedek/Pengunjung dalam melaksanakan persembahyangan guna merawat, melindungi Keagungan dan Kesucian Pura Agung Besakih.
Adapun tujuan pembangunan tersebut untuk menciptakan Tatanan Baru untuk mengatur Pemedek/Pengunjung sebagai implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dan Menciptakan kelancaran, kenyamanan, keamanan , ketertiban, keselamatan, kebersihan dan keindahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih.
Terkait dengan pelaksanaan Persembahyangan tersebut Pemedek yang akan melaksanakan persembahyangan ke Pura Agung Besakih berkewajiban mengikuti jadwal bersamaan dengan Penganyar masing-masing Kota/Kabupaten. Adapun jadwal yang didapatkan untuk Kabupaten Tabanan yaitu pada hari Kamis (Wresphati Wage, Bala) 13 April 2023.
Adapun tatanan Pemedek memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih .
Sesuai dengan Peraturan Gubenur Nomor 5 Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Adapun Badan Pengelola yang telah dibentuk tersebut bekerjasama dengan Panitia Kraya Ida Bhatara Turun Kabeh menyediakan Fasilitas untuk Pemedek/Pengunjung yaitu :
Adapun Informasi tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubenur Bali Nomor 03 Tahun 2023. Informasi lebih lengkap bisa mengunduh surat edaran tersebut dalam link yang telah kami sediakan dibawah.
Unduh Lampiran:
Surat Edaran