Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Artikel

Pencatatan Perceraian

02 September 2021  I NYOMAN ARTA GUNAWAN  126 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa
  • Perceraian wajib dilaporkan oleh penduduk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja sejak penetapan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
  • Putusan pengadilan
  • Kutipan akta perkawinan suami/ istri
  • Foto copy KK dan KTP suami/ istri
  • Foto copy pelapor
  • Mengisi formulir permohonan akta perceraian serta menandatangani permohonan dimaksud
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

Back Next

 Agenda

akasih

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 545
    Kemarin : 643
    Total Pengunjung : 138,352
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.97
    Browser : Mozilla 5.0

  Sinergi Program

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 14:00:00
    Selasa 07:30:00 14:00:00
    Rabu 08:00:00 14:00:00
    Kamis 07:30:00 14:00:00
    Jumat 07:30:00 13:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

  Statistik