DESA BATUNGSEL Kamis, 22 Februari 2024. Pemerintah Desa Batungsel menyelenggarakan Kegiatan Bulan Bahasa Bali yang dihadiri oleh:
1. Ketua dan anggota BPD Desa Batungsel
2. Pengurus LPM Desa Batungsel
3. Mendesa Adat Desa Adat Batungsel
4. Ketua dan pengurus PKK Desa Batungsel
5. Guru SD di Desa Batungsel
6. Perangkat Desa Batungsel
7. BABINSA Desa Batungsel
8. BABINKAMTIBNAS Desa Batungsel
Dengan mengadakan Lomba Nyurat Aksara Bali yang diikuti oleh anak-anak SD se Desa Batungsel yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa, aksara dan sastra Bali.
Bulan Bahasa Bali merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. Pada tahun ini, Bulan Bahasa Bali VI mengusung tema "Jana Kerthi: Dharma Sadhu Nuraga" yang artinya Bulan Bahasa Bali merupakan altar pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, sebagai sumber kebenaran, kebijaksanaan, dan cinta kasih untuk memperkuat jati diri Krama Bali.
Dalam perayaan Bulan Bahasa Bali Tahun 2024, juga diselenggarakan vestifal seni budaya dengan pementasan Seni Tari dan Seni Tabuh yang dilaksanakan oleh anak-anak SD Desa Batungsel.
Terima Kasih atas partisipasi Generasi Muda Desa Batungsel yang hari ini sangat antusias dalam mengikuti kegiatan Bulan Bahasa Bali. Semoga Lomba tahun ini bisa semakin menumbuhkan semangat kita semua untuk selalu melestarikan Seni Budaya Bali.