rss_feed

Desa Batungsel

Jl. Raya Antosari - Pupuan
Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali , Kode Pos 82163

036271139 mail_outline pemdesbatungsel@gmail.com

Hari Libur Nasional
Kenaikan Isa Al Masih
  • I WAYAN ARDIJAYA

    Perbekel Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 November 2023 13:32:26
  • I MADE NABA

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Februari 2024 13:51:01
  • KETUT WILIYANTORO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 Mei 2024 09:34:43
  • I NYOMAN SUYASA

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 April 2023 19:02:57
  • BUDI RAHAYU

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    12 Juni 2023 11:14:17
  • NI WAYAN NURYATI

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Desember 2023 10:23:14
  • NI MADE RINAWATI

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 April 2024 12:07:55
  • I GEDE EKA PERMANA PUTRA

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Oktober 2022 07:18:23
  • I WAYAN SURYANA

    Kawil Pempatan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 April 2022 03:51:10
  • I MADE KARYAWAN

    Kawil Batungsel Kaja

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    29 April 2024 18:56:15
  • NI WAYAN KELIASIH

    Kawil Batungsel Kelod

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    12 Juni 2023 11:22:23
  • I NYOMAN SUTARA

    Staff Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Juni 2022 00:48:38
  • NI LUH GEDE EVA INDRAYANTI

    Staff Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 April 2024 14:54:52
  • I NYOMAN ARTA GUNAWAN

    Operator Website Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Mei 2024 08:17:23

settings Pengaturan Layar

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
3 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

2

Minggu Ini

0

Bulan Ini

25

Bulan Lalu

145

Tahun Ini

631

Tahun Lalu

2,390

Total
fingerprint
Pemkab Tabanan Bali Bakal Sanksi Warga yang Tak Mau Divaksin

25 Agustus 2021 19:17:23 106 Kali

Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali, bakal memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak bersedia menerima vaksin COVID-19. Pemkab pun telah menyiapkan surat edaran mengenai pengaturan sanksi tersebut.

"Adapun tentang surat edaran kami yaitu atas Peraturan Presiden Nomer 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19," kata Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (25/6/2021).

"Pasal 13 A ayat 4 disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID-19 yang tidak mengikuti vaksin COVID-19 dapat dikenakan sanksi," imbuh Sanjaya.

Untuk itu, Sanjaya meminta seluruh masyarakat Tabanan yang telah memenuhi standar penerima vaksin taat mengikuti vaksinasi. Sebab, setiap orang yang tidak mengikuti vaksin COVID-19 dengan alasan sendiri tanpa rekomendasi dari petugas kesehatan akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Presiden dalam surat edaran.

"Sanksi tersebut, yang pertama, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial dan lain-lainnya. Yang kedua, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah," terang Sanjaya.

Sanjaya menuturkan, sesuai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dari target jumlah penduduk Tabanan yang memenuhi standar vaksinasi, ada 70 persen dari 461.630 penduduk atau sekitar 323.141 orang. Sampai hari ini pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 65,64 persen atau telah terealisasi pada sekitar 213 ribu penduduk.

Bagi Sanjaya, capaian kondisi tersebut dianggap belum optimal dan harus ditingkatkan. Untuk itu, ia mengimbau seluruh jajaran mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh elemen masyarakat Tabanan dan memberi imbauan agar mengikuti program vaksin COVID-19, baik reguler maupun massal, yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Sanjaya menegaskan kesuksesan vaksinasi ini sangat penting dilakukan guna membangkitkan perekonomian di Bali, khususnya Tabanan. Karena itu, imbauan Gubernur Bali kepada bupati/wali kota se-Bali untuk membuat surat edaran sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 sangat tepat.

 

- Sumber Detiknews -

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

folder Arsip Artikel


Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Tabanan
Koordinat : 115.123667 -8.53689
Diperbarui 02-05-2024 jam 02:11:42

Hari Ini, 03 Mei 2024
00:00:00

Cerah Berawan
28°C
06:00:00

Berawan
32°C
12:00:00

Cerah Berawan
28°C
18:00:00

Berawan
25°C
Besok, 04 Mei 2024
00:00:00

Berawan
28°C
06:00:00

Cerah Berawan
32°C
12:00:00

Cerah Berawan
28°C
18:00:00

Cerah Berawan
25°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
02-05-2024 jam 19:59:06
Shakemap
2.82 LS ; 126.66 BT
Magnitude 4.9
Kedalaman 10 km
Pusat gempa berada di laut 41 km timur laut Air Buaya - Buru
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Namlea

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Ketut Wiliyantoro

    date_range 22 Juni 2022 20:45:06

    Yth Bapak Samuji, untuk mengurus KIA khusus Daerah [...]
  • person Samuji

    date_range 20 Juni 2022 19:04:20

    Ingin urus kia gmn caranya [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : Tabanan
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
No. HP :
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 55
Kemarin : 269
Total Pengunjung : 240.853
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.147.66.178
Browser : Mozilla 5.0

share Sinergi Program

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
07:30:00 14:00:00
Selasa
07:30:00 14:00:00
Rabu
07:30:00 14:00:00
Kamis
07:30:00 14:00:00
Jumat
07:30:00 13:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.967.038.289,00 | Rp. 2.001.956.000,00
98.26 %
Belanja Desa
Rp. 1.929.257.532,00 | Rp. 2.151.168.228,39
89.68 %
Pembiayaan Desa
Rp. 149.212.228,39 | Rp. 149.212.228,39
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 178.000,00 | Rp. 178.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 941.066.000,00 | Rp. 941.066.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 202.471.000,00 | Rp. 225.113.000,00
89.94 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 562.999.000,00 | Rp. 562.999.000,00
100 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 92.300.000,00 | Rp. 106.400.000,00
86.75 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 142.200.000,00 | Rp. 142.200.000,00
100 %
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Desa
Rp. 19.000.000,00 | Rp. 19.000.000,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 6.824.289,00 | Rp. 5.000.000,00
136.49 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 966.748.292,00 | Rp. 1.070.889.428,39
90.28 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 325.777.740,00 | Rp. 395.336.000,00
82.41 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 91.813.000,00 | Rp. 123.230.000,00
74.51 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 332.518.500,00 | Rp. 347.035.000,00
95.82 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 212.400.000,00 | Rp. 214.677.800,00
98.94 %