Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Artikel

MUSYAWARAH DESA KHUSUS

27 April 2022  I NYOMAN ARTA GUNAWAN  138 Kali Dibaca  Berita Desa

Batungsel, Tabanan Rabu, 27 April 2022 Dalam rangka memenuhi Ketentuan Pasal 33 Ayat 8, 9, dan 10 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa, bahwa jumlah keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa bulan kedua sampai bulan  kedua belas tidak boleh lebih kecil dari bulan kesatu, jika ada penerima yang meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat, Kepala Desa wajib mengganti dengan melaksanakan Musyawarah Desa khusu, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa

Maka pada hari ini :

Hari dan Tanggal           : Rabu/27 April 2022

Waktu                            : Pukul  09.00 s.d selesai

Tempat                          : Gedung Olah Raga ( GOR ) Desa Batungsel

Tempat Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, Finalisasi dan Penetapan Perubahan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2022 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD dan unsur lain  yang terkait di Desa.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus ini yaitu:

  1. Forum Musyawarah Desa Khusus telah melakukan validasi, finalisasi dan menetapan Data Penerima Manfaat BLT Dana Desa; 
  1. 1 (satu) Penerima atas nama I KADEK ARNAWA, Alamat Batungsel, Kaja, Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, dikeluarkan/ dihapus karena sudah meninggal dunia;
  2. Dilakukan penambahan Penerima sebanyak 1 (satu) orang atas nama NI WAYAN KENARI Alamat Br. Dinas Batungsel, Kaja,Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan; 
  3. Perubahan Daftar Nama Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2022 sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini; 
  4. Perubahan Daftar Nama Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2022, agar secepatnya ditetapkan dengan Peraturan Perbekel;
  5. Perubahan Daftar Nama Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2022, agar secepatnya dilaporkan kepada pihak Kecamatan dan Pihak Kabupaten.

 

- Desa Batungsel -

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

Back Next

 Agenda

akasih

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 111
    Kemarin : 1,250
    Total Pengunjung : 139,168
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.97
    Browser : Mozilla 5.0

  Sinergi Program

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 14:00:00
    Selasa 07:30:00 14:00:00
    Rabu 08:00:00 14:00:00
    Kamis 07:30:00 14:00:00
    Jumat 07:30:00 13:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

  Statistik