Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
1 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
1 Orang |
Kematian |
1 Orang |
Masuk |
1 Orang |
Pindah |
0 Orang |
31 Agustus 2022 03:06:39 64 Kali
DENPASAR, Dikutip dari situs TRIBUN-BALI.COM – Hasil rekonstruksi pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan 5 tersangka lain membawakan fakta baru yang sebelumnya menjadi pertanyaan besar.
Usai rekonstruksi yang berlangsung di 3 tempat berbeda yakni di Magelang, Jl Saguling, dan rumah dinas di Kompleks Duren Tiga, ada banyak fakta-fakta menarik yang membuat adanya keraguan untuk memberikan hukuman sesuai unsur 340.
Meskipun, jika dilihat secara garis besar, unsur pembunuhan berencana sudah terpenuhi namun masih ada sanggahan yang tidak bisa dianggap memenuhi unsure 340.
Unsur 340 mengacu kepada pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang mengancam 5 tersangka dalam tindakan kriminal yang menyebabkan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meregang nyawa.
Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menilai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan sulit untuk menuntut Pasal 340 KUHP terhadap sejumlah tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menjelaskan bahwa keputusan ini akan sulit meski[un unsur pembunuhan berencana sudah terpenuhi. Ucapnya dikutip dari acara Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa 30 Agustus 2022 lalu.
“Jaksa saya kira masih gamang, ketika bermaksud menuntut dengan pembunuhan berencana ya, meskipun saja unsur pembunuhan berencana sudah terpenuhi,” ucap Suparji Ahmad.
“Karena ada yang menyuruh, kemudian ada yang melakukan, turut serta, ada yang merencanakan ya, terus kemudian ada turut membantu ya ini bisa saja dianggap sebagai sebuah pembunuhan berencana,” kata Suparji Ahmad.
Namun, kata Suparji, jika mencermati dari rekonstruksi yang dilakukan bisa saja pengacara tersangka menyanggah ini sebagai pembunuhan berencana.
“Kan bisa saja pengacara tersangka membantah, ini adalah sebuah spontanitas, ini adalah sebuah reaksi, bahwa ini adalah sebuah emosi, jadi tidak mudah memenuhi unsur 340 itu,” kata Suparji Ahmad.
Sebab, dalam rekonstruksi yang digelar dan menggambarkan tiga situasi yakni di Magelang, Jl Saguling, dan rumah dinas di Kompleks Duren Tiga tidak ada yang memperagakan adanya pelecehan seksual dan perencanaan pembunuhan.
“Yang terjadi, kita saksikan bersama itu tidak sesuai dengan fakta yang logis dan tidak sesuai dengan fakta yang rasional. Karena tadi itu, katanya pelecehan seksual tapi tidak ada adegan-adegan apapun di situ,” kata Suparji Ahmad.
“Katanya pembunuhan berencana tapi tidak kelihatan bagaimana merencanakan, bagaimana memberikan senjatanya, bagaimana menggunakannya padahal kan ini yang ditunggu oleh jaksa bagaimana anatomi perkara ini menjadi jelas dan lengkap.”
Dalam pengamatan Suparji, dari rekonstruksi justru memunculkan narasi baru yang nantinya akan menjadi perbincangan di publik.
Lantaran, katanya, rekonstruksi yang ditampilkan dalam kasus pembunuhan Brigadir tidak logis dan tidak rasional.
“Yang terjadi kita saksikan bersama itu tidak sesuai dengan fakta yang logis dan tidak sesuai dengan fakta yang rasional,” ujar Suparji Ahmad.
Kesaksian Terbaru Istri Ferdy Sambo Disuruh Akui Pelecehan di Duren Tiga
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati akhirnya mengungkapkan kesaksian terbaru soal kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawati mengaku kesaksian terbarunya ini merupakan perintah langsung dari suaminya yakni Ferdy Sambo untuk mengatakan kesaksian palsu soal lokasi pelecehan.
Istri Ferdy Sambo tersebut disuruh untuk mengakui dugaan kejadian pelecehan terjadi di Duren Tiga Jakarta Selatan dan bukan di Magelang.
Menurut Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, kesaksian palsu ini menjadi salah satu teka-teki yang dipastikan akan memberatkan tersangka.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, Putri Candrawathi sempat mengubah keterangan soal lokasi terjadinya pelecehan tersebut.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan 29 Agustus 2022 lalu.
Meski demikian Taufan menilai jika keterangan Putri ini tidak bisa dibuktikan lebih lanjut karena keterangannya yang selalu berubah-ubah.
Sehingga menurut Taufan ini menjadi tugas penyidik untuk mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan Putri terkait kebenaran dugaan pelecehan tersebut.
"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," imbuh dia.
Sementara itu, sebelumnya Ferdy Sambo juga mengaku kepada Komnas HAM bahwa yang melatarbelakanginya merencanakan pembunuhan pada Brigadir J adalah adanya tindakan tidak senonoh yang dilakukan ajudannya itu pada istrinya.
Ferdy Sambo juga mengaku geram atas tindakan Brigadir J tersebut hingga akhirnya melakukan penembakan.
"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yoshua terhadap istrinya, itu versi dia," pungkas Taufan.
Untuk artikel ini
Adanya Kasus Flu Singapura Di Tabanan Sementara Masih Nihil Laporan Kasus
date_range 18 April 2024 favorite 7 Kali
Setelah Dua Hari Pencarian Ditemukan Selamat di Lokasi Terpisah di Gunung Batukaru
date_range 05 Maret 2024 favorite 42 Kali
Cuaca di Bali Warning Ekstrem BBMKG
date_range 04 Maret 2024 favorite 46 Kali
Perayaan Bulan Bahasa Bali Di Desa Batungsel
date_range 22 Februari 2024 favorite 65 Kali
Serangkaian dengan Bulan Bahasa Bali, Penyuluh Bahasa Bali Tabanan Temukan Lontar Langka Mantra Tenung
date_range 07 Februari 2024 favorite 51 Kali
Ketua KPU Provinsi Bali Siap Jemput Logistik jika ada yang belum tiba khususnya berupa surat suara
date_range 26 Januari 2024 favorite 67 Kali
Untuk mengejar target KPU Tabanan Libatkan tenaga PPK
date_range 04 Januari 2024 favorite 63 Kali
Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Tahun 2023 di Pura Agung Besakih
date_range 05 April 2023 favorite 443 Kali
Pelayanan Online Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan
date_range 29 September 2021 favorite 337 Kali
Penerbitan Kartu Keluarga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan
date_range 29 September 2021 favorite 223 Kali
Santunan Kematian Masyarakat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan
date_range 29 September 2021 favorite 168 Kali
Efek Samping Vaksin COVID-19 Lebih Terasa saat Dosis Kedua?
date_range 25 Agustus 2021 favorite 151 Kali
Tabanan Setujui 3 Ranperda Jadi Perda, Eksekutif dan Legislatif
date_range 28 Juli 2022 favorite 144 Kali
Waspada Informasi Palsu Dan Hoaks di Masa Pandemi
date_range 26 Agustus 2021 favorite 141 Kali
Kenaikan Tarif Angkot di Tabanan Masih Dikaji
date_range 08 September 2022 favorite 64 Kali
Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali di Desa Batungsel
date_range 25 Februari 2022 favorite 105 Kali
Wisma Sepi, Mengapa Wisman Tak Kunjung Datang?
date_range 21 November 2021 favorite 81 Kali
Bali Lanjutkan PPKM Level1
date_range 16 Agustus 2022 favorite 65 Kali
PENYALURAN PENERIMA BLT DD BULAN JULI 2021 DESA BATUNGSEL
date_range 19 Juli 2021 favorite 76 Kali
Harga Pakan dan Bibit Jadi Kendala Peternak Pelihara Babi, Populasi Babi di Tabanan Menurun
date_range 02 November 2021 favorite 100 Kali
Pencatatan Pengangkatan Anak Orang Asing di Luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
date_range 02 September 2021 favorite 90 Kali
date_range 02 Juni 2023 07:11:59
place Lokasi : GOR Desa Batungsel
account_circle Koordinator : Kepala Desa Batungsel
date_range 02 Juni 2023 07:11:59
place Lokasi : Kantor Perbekel Desa Batungsel
account_circle Koordinator : Kepala Desa Batungsel
date_range 02 Juni 2023 07:11:59
place Lokasi : Kantor Perbekel Desa Batungsel
account_circle Koordinator : Kepala Desa Batungsel
date_range 02 Juni 2023 07:11:59
place Lokasi : GOR Desa Batungsel
account_circle Koordinator : Ketut Wiliyantoro
date_range 02 Juni 2023 07:11:59
place Lokasi : GOR Desa Batungsel
account_circle Koordinator : Budi Rahayu
date_range 02 Juni 2023 07:11:59
place Lokasi : GOR Desa Batungsel
account_circle Koordinator : Budi Rahayu
date_range 02 Juni 2023 07:11:59
place Lokasi : GOR Desa Batungsel
account_circle Koordinator : I Wayan Ardijaya
date_range 26 Juli 2023 18:30:00
place Lokasi : Ruang Rapat Kantor Desa Batungsel
account_circle Koordinator : I Made Naba
Hari ini | : | 103 |
Kemarin | : | 190 |
Total Pengunjung | : | 236.856 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.118.227.69 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin |
07:30:00 | 14:00:00 |
Selasa |
07:30:00 | 14:00:00 |
Rabu |
07:30:00 | 14:00:00 |
Kamis |
07:30:00 | 14:00:00 |
Jumat |
07:30:00 | 13:00:00 |
Sabtu |
Libur | |
Minggu |
Libur |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran