rss_feed

Desa Batungsel

Jl. Raya Antosari - Pupuan
Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali , Kode Pos 82163

036271139 mail_outline pemdesbatungsel@gmail.com

Hari Libur Nasional
Kenaikan Isa Al Masih
  • I WAYAN ARDIJAYA

    Perbekel Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 November 2023 13:32:26
  • I MADE NABA

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Februari 2024 13:51:01
  • KETUT WILIYANTORO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 Mei 2024 09:34:43
  • I NYOMAN SUYASA

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 April 2023 19:02:57
  • BUDI RAHAYU

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    12 Juni 2023 11:14:17
  • NI WAYAN NURYATI

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Desember 2023 10:23:14
  • NI MADE RINAWATI

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 April 2024 12:07:55
  • I GEDE EKA PERMANA PUTRA

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Oktober 2022 07:18:23
  • I WAYAN SURYANA

    Kawil Pempatan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 April 2022 03:51:10
  • I MADE KARYAWAN

    Kawil Batungsel Kaja

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    29 April 2024 18:56:15
  • NI WAYAN KELIASIH

    Kawil Batungsel Kelod

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    12 Juni 2023 11:22:23
  • I NYOMAN SUTARA

    Staff Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Juni 2022 00:48:38
  • NI LUH GEDE EVA INDRAYANTI

    Staff Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 April 2024 14:54:52
  • I NYOMAN ARTA GUNAWAN

    Operator Website Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Mei 2024 08:17:23

settings Pengaturan Layar

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
3 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

2

Minggu Ini

0

Bulan Ini

25

Bulan Lalu

145

Tahun Ini

631

Tahun Lalu

2,390

Total
fingerprint
Distandarkan, Fasilitas Kelas 3 BPJS Kesehatan

20 Juni 2023 09:00:34 51 Kali

JAKARTA, Dikutip dari NusaBali - Rawat inap BPJS dengan KRIS berlaku mulai 1 Januari 2025

Kementerian Kesehatan menegaskan tidak ada penghapusan kelas BPJS Kesehatan 1,2, dan 3. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan standardisasi kelas BPJS Kesehatan yang dimaksud Kemenkes adalah untuk standardisasi fasilitas di kelas 3.
 
"Nggak ada penghapusan kelas (kelas BPJS Kesehatan). Sampai saat ini standardisasi kelas. Kalau kelas 1 dan 2 mereka masih bayar sesuai iurannya yang berbeda jadi masih mendapatkan haknya itu baik kelas 1 dan 2," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom, Senin (19/6).
 
Jadi yang dilakukan pemerintah bukan menghapus semua kelas melainkan menstandardisasi fasilitas kelas 3 saja. Menurut perempuan yang akrab disapa Nadia itu, selama ini fasilitas BPJS Kesehatan kelas 3 memprihatinkan.
 
"Jadi bukan menggantikan kelas. Jadi KRIS bertahap ya kan. Jadi mulai 2023 RS yang sudah siap menjalankan KRIS menstandarkan kelas yang tadinya kelas 3 itu isinya 6 (kasur), isi 8 (kasur), ada yang WC-nya di dalam ada yang di luar. Itu kemudian distandarkan. Jadi sesuai 12 kriteria, WC di dalam jumlah bed-nya 4. Itu sudah mulai 2023, nanti 2025 sudah semua," terangnya.
 
Terkait apakah tarif untuk kelas 3 itu akan naik, Nadia mengatakan masih dalam pembahasan berbeda. Sementara saat ini pemerintah fokus untuk menstandardisasi fasilitas di BPJS Kesehatan kelas 3.
 
"Kalau iuran beda lagi pembahasannya, sekarang ini yang harus kita standarkan kelasnya, jadi kalau kita sasaran kita kelas 3," jelasnya.
 
Untuk Peraturan Presiden tentang implementasi KRIS, Nadia mengatakan masih dalam tahap pembahasan antar kementerian dan lembaga.
 
"Perpresnya masih dalam proses pembahasan karena kita kan masih menyelesaikan RUU kesehatan. Sekarang perpres masih pembahasan di Kementerian/Lembaga," pungkasnya.
 
Sebelumnya ramai kelas BPJS Kesehatan akan dihapus. Hal ini awalnya diungkap oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada 2021 lalu. Anggota Dewan DJSN Muttaqien dalam paparannya menyebutkan bahwa dalam transisi kelas rawat inap (KRI) JKN pada tahap pertama, konsep kelas standar hanya akan ada kelas standar A dan kelas standar B.
 
Hal ini tentu berbeda dengan kondisi sekarang yang menetapkan kelas 1, kelas 2, kelas 3. Rencananya, penerapan kelas standar hanya akan dibagi ke dalam dua kelas A dan B, Kelas A yakni kelas untuk peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Kelas B yang diperuntukkan bagi peserta Non-PBI JKN.
 
"Apabila transisi ini berhasil maka kita dapat mencapai kondisi ideal, yakni hanya satu kelas tunggal yang bernama Kelas Rawat inap JKN. Ini semua merupakan proses menuju amanah Undang-undang SJSN," jelas Muttaqien dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (25/9/2021).
 
Kemudian, penghapusan ini dipertegas dengan keterangan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Menurut Budi, idealnya program BPJS Kesehatan tidak terdapat kelas-kelas seperti sekarang.
 
Ia menyebut jika terdapat kelas yang bertingkat, maka akan banyak kesempatan orang kaya yang memanfaatkan BPJS Kesehatan yang seharusnya untuk orang kurang mampu.
 
"Saya pelajari kalau BPJS mau dibikin sustainable kelasnya harus standar dan satu, kita melayani seluruh masyarakat Indonesia menggunakan konsep universal health coverage itu standarnya satu, untuk nasabah-nasabah kaya, dia seharusnya bisa menambah dengan kombinasikan iuran jaminan asuransi BPJS dengan swasta, di mana yang bersangkutan harus bayar sendiri," ujar Budi. 
 
 
 
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

folder Arsip Artikel


Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Tabanan
Koordinat : 115.123667 -8.53689
Diperbarui 02-05-2024 jam 02:11:42

Hari Ini, 03 Mei 2024
00:00:00

Cerah Berawan
28°C
06:00:00

Berawan
32°C
12:00:00

Cerah Berawan
28°C
18:00:00

Berawan
25°C
Besok, 04 Mei 2024
00:00:00

Berawan
28°C
06:00:00

Cerah Berawan
32°C
12:00:00

Cerah Berawan
28°C
18:00:00

Cerah Berawan
25°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
02-05-2024 jam 19:59:06
Shakemap
2.82 LS ; 126.66 BT
Magnitude 4.9
Kedalaman 10 km
Pusat gempa berada di laut 41 km timur laut Air Buaya - Buru
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Namlea

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Ketut Wiliyantoro

    date_range 22 Juni 2022 20:45:06

    Yth Bapak Samuji, untuk mengurus KIA khusus Daerah [...]
  • person Samuji

    date_range 20 Juni 2022 19:04:20

    Ingin urus kia gmn caranya [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : Tabanan
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
No. HP :
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 71
Kemarin : 269
Total Pengunjung : 240.869
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.145.178.157
Browser : Mozilla 5.0

share Sinergi Program

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
07:30:00 14:00:00
Selasa
07:30:00 14:00:00
Rabu
07:30:00 14:00:00
Kamis
07:30:00 14:00:00
Jumat
07:30:00 13:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.967.038.289,00 | Rp. 2.001.956.000,00
98.26 %
Belanja Desa
Rp. 1.929.257.532,00 | Rp. 2.151.168.228,39
89.68 %
Pembiayaan Desa
Rp. 149.212.228,39 | Rp. 149.212.228,39
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 178.000,00 | Rp. 178.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 941.066.000,00 | Rp. 941.066.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 202.471.000,00 | Rp. 225.113.000,00
89.94 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 562.999.000,00 | Rp. 562.999.000,00
100 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 92.300.000,00 | Rp. 106.400.000,00
86.75 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 142.200.000,00 | Rp. 142.200.000,00
100 %
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Desa
Rp. 19.000.000,00 | Rp. 19.000.000,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 6.824.289,00 | Rp. 5.000.000,00
136.49 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 966.748.292,00 | Rp. 1.070.889.428,39
90.28 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 325.777.740,00 | Rp. 395.336.000,00
82.41 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 91.813.000,00 | Rp. 123.230.000,00
74.51 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 332.518.500,00 | Rp. 347.035.000,00
95.82 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 212.400.000,00 | Rp. 214.677.800,00
98.94 %