Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Artikel

Tabanan Siapkan Uji Coba Mesin Olah Residu

20 Februari 2022  I NYOMAN ARTA GUNAWAN  140 Kali Dibaca  Berita Lokal

Mesin ini buatan Indonesia dirakit di Bali, tidak didatangkan dari luar negeri.

TABANAN, Dikutip dari NusaBali - Kerjasama pengolahan sampah residu antara Pemkab Tabanan - PT Gapura Emas, di Kota Tabanan, terus berproses. Kini disediakan tempat di Lapangan Debes atau sebelah timur Lapangan Debes, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, untuk menaruh mesin pengolahan sampah residu berkapasitas 10 ton/hari.

Mesin tersebut diperkirakan datang ke Tabanan Maret 2022. Seperti diketahui, untuk menangani sampah di Tabanan khususnya pusat kota, Tabanan menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga. Ada tiga desa yang diusulkan menjalin kerja sama dengan pihak pengelola sampah itu yakni Desa Dajan Peken, Desa Delod Peken, dan Desa Dauh Peken.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan I Made Subagia menjelaskan, proses kerjasama sudah memasuki penyediaan tempat. ‘’Tempat yang direncanakan untuk menaruh mesin kini dalam proses pemasangan paving. Sebentar lagi akan kedatangan mesin pengolahan sampah residu tersebut," jelasnya, Minggu (20/2).

Kata dia, sekarang DLH sendiri tinggal menunggu kesiapan manajemen dari PT Gapura Emas untuk kerja sama tersebut. Namun dari pihak pengolah sampah residu menyatakan jika mesin sudah siap tinggal melakukan instalasi mesin. "Mesin ini buatan Indonesia dirakit di Bali, tidak didatangkan dari luar negeri," imbuhnya.

Jelas Subagia, jika mesin tersebut sudah siap, Pemkab Tabanan akan mengujicoba penggunaan mesin pengolah sampah residu itu. Selama uji coba masyarakat di tiga desa bisa menaruh sampah residu ke depo yang sudah disediakan. Termasuk nanti DLH akan membantu membawakan sampah terutama limbah pasar. Karena per hari, kapasitas mesin bisa mengolah 10 ton sampah residu.

Ketika sampah residu ini dimasukkan ke mesin akan menghasilkan arang, arang ini bisa dijadikan bahan kerajinan. "Uji coba ini dilakukan untuk memastikan mesin efektif digunakan. Artinya dilihat dari berbagai aspek seperti ramah lingkungan tidak, atau lain-lain," bebernya.

Jika selama uji coba ini dirasa cocok mesin digunakan, maka baru pihaknya akan berkoordinasi dengan Bappelitbang Tabanan untuk bisa disediakan mesin dengan kapasitas 100 ton di TPA Mandung. "Setelah mesin dirasa oke, baru kami lakukan sosialiasi. Sekarang terbalik, kami uji coba dulu, kalau mesin ini bagus, baru dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat," tegas Subagia.

Untuk diketahui, Pemkab Tabanan melakukan pelbagai langkah dalam pengolahan sampah. Sebab kini kapasitas TPA Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan overload. Selain menekan seluruh warga untuk melakukan pengolahan sampah, Tabanan juga sudah gencar melakukan pembangunan TPS3R dengan mengandalkan bantuan pusat. Pemkab Tabanan juga menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengolahan sampah residu di pusat Kota Tabanan.
 
 
 
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

Back Next

 Agenda

akasih

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 46
    Kemarin : 1,106
    Total Pengunjung : 152,535
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.218
    Browser : Mozilla 5.0

  Sinergi Program

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 14:00:00
    Selasa 07:30:00 14:00:00
    Rabu 08:00:00 14:00:00
    Kamis 07:30:00 14:00:00
    Jumat 07:30:00 13:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

  Statistik