rss_feed

Desa Batungsel

Jl. Raya Antosari - Pupuan
Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali , Kode Pos 82163

036271139 mail_outline pemdesbatungsel@gmail.com

Perayaan
Hari Kartini
  • I WAYAN ARDIJAYA

    Perbekel Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 November 2023 13:32:26
  • I MADE NABA

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Februari 2024 13:51:01
  • KETUT WILIYANTORO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    19 April 2024 08:41:28
  • I NYOMAN SUYASA

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 April 2023 19:02:57
  • BUDI RAHAYU

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    12 Juni 2023 11:14:17
  • NI WAYAN NURYATI

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Desember 2023 10:23:14
  • NI MADE RINAWATI

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    19 April 2024 11:16:56
  • I GEDE EKA PERMANA PUTRA

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Oktober 2022 07:18:23
  • I WAYAN SURYANA

    Kawil Pempatan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 April 2022 03:51:10
  • I MADE KARYAWAN

    Kawil Batungsel Kaja

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 April 2024 19:24:32
  • NI WAYAN KELIASIH

    Kawil Batungsel Kelod

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    12 Juni 2023 11:22:23
  • I NYOMAN SUTARA

    Staff Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Juni 2022 00:48:38
  • NI LUH GEDE EVA INDRAYANTI

    Staff Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 April 2024 14:54:52
  • I NYOMAN ARTA GUNAWAN

    Operator Website Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 April 2024 08:15:45

settings Pengaturan Layar

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
1 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang

5

Hari Ini

1

Kemarin

9

Minggu Ini

18

Bulan Ini

23

Bulan Lalu

138

Tahun Ini

631

Tahun Lalu

2,383

Total
fingerprint
Sudah Vaksin Booster, PPDN Bebas Bepergian

18 Agustus 2022 00:35:41 62 Kali

Pengelola bandara berharap dengan berlakunya peraturan terbaru tidak mempengaruhi lalu lintas di Bandara Ngurah Rai secara signifikan.

MANGUPURA, Dikutip dari NusaBali - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 77 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam SE tersebut, PPDN yang baru menerima suntikan vaksin dosis dua dan keluar masuk Pulau Dewata wajib mengantongi hasil RT-PCR 3 x 24 jam. Namun, PPDN yang sudah dosis tiga atau booster bebas tanpa persyaratan.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, mengatakan dalam SE Kemenhub Nomor 77 Tahun 2022 tersebut dinyatakan PPDN dengan transportasi udara wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut, menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan dalam negeri. Kedua, PPDN di atas usia 18 tahun yang sudah mendapatkan suntikan booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Ketiga, PPDN di atas usia 18 tahun dengan vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Keempat, PPDN usia 6-17 Tahun yang telah melakukan vaksinasi dosis ke-2 tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

 
Kelima, PPDN usia 6-17 tahun yang telah melakukan vaksinasi dosis satu atau belum melakukan vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. “Pada point ketiga yang mengatur tentang PPDN yang belum mendapat vaksin booster, wajib memiliki hasil RT-PCR saat keluar masuk Pulau Dewata,” katanya, Rabu (17/8).

Pada point keenam, PPDN usia 6-17 tahun yang baru melaksanakan perjalanan udara dari luar negeri dan belum vaksin wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Kemudian, poin ketujuh yakni PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Poin kedelapan, PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. “Seiring dengan adanya SE terbaru itu, kami di Bandara Ngurah Rai tetap memberikan pelayanan terbaik, termasuk juga menyediakan fasilitas vaksinasi untuk mengakomodir PPDN,” kata Handy.

Seiring dengan terbitnya SE Kemenhub, lanjut Handy, tidak terdapat kendala di lapangan dalam penerapannya. Bahkan, tidak mengubah alur perjalanan penumpang di bandara. Untuk diketahui, bahwa periode Januari - Juli 2022, secara keseluruhan Bandara Ngurah Rai telah melayani 5.612.677 pelaku perjalanan udara baik domestik maupun internasional. Trafik penumpang saat ini mengalami tren positif, apalagi rata-rata pergerakan pada Agustus mencapai 20.000 penumpang, baik domestik dan internasional per hari.

Meski pergerakan penumpang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Juli,  di mana rata-rata penumpang per hari berada pada kisaran 28.000 penumpang. Namun hal tersebut adalah hal yang lumrah, karena Agustus ini masuk dalam low season. “Kami berharap dengan berlakunya peraturan terbaru ini tidak mempengaruhi lalu lintas di Bandara Ngurah Rai secara signifikan,” harapnya. 
 
 
 
 
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

folder Arsip Artikel


Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Tabanan
Koordinat : 115.123667 -8.53689
Diperbarui 19-04-2024 jam 07:21:57

Hari Ini, 19 April 2024
00:00:00

Berawan
27°C
06:00:00

Berawan
31°C
12:00:00

Cerah Berawan
27°C
18:00:00

Berawan
24°C
Besok, 20 April 2024
00:00:00

Cerah Berawan
26°C
06:00:00

Berawan
32°C
12:00:00

Berawan
28°C
18:00:00

Berawan
25°C
Lusa, 21 April 2024
00:00:00

Cerah Berawan
27°C
06:00:00

Hujan Ringan
31°C
12:00:00

Berawan
28°C
18:00:00

Berawan
25°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
19-04-2024 jam 15:22:55
Shakemap
2.93 LS ; 119.40 BT
Magnitude 3.5
Kedalaman 6 km
Pusat gempa berada di darat 8 km Tenggara Mamasa
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Mamasa

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Ketut Wiliyantoro

    date_range 22 Juni 2022 20:45:06

    Yth Bapak Samuji, untuk mengurus KIA khusus Daerah [...]
  • person Samuji

    date_range 20 Juni 2022 19:04:20

    Ingin urus kia gmn caranya [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : Tabanan
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
No. HP :
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 194
Kemarin : 324
Total Pengunjung : 231.688
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.133.121.160
Browser : Mozilla 5.0

share Sinergi Program

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
07:30:00 14:00:00
Selasa
07:30:00 14:00:00
Rabu
07:30:00 14:00:00
Kamis
07:30:00 14:00:00
Jumat
07:30:00 13:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.967.038.289,00 | Rp. 2.001.956.000,00
98.26 %
Belanja Desa
Rp. 1.929.257.532,00 | Rp. 2.151.168.228,39
89.68 %
Pembiayaan Desa
Rp. 149.212.228,39 | Rp. 149.212.228,39
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 178.000,00 | Rp. 178.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 941.066.000,00 | Rp. 941.066.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 202.471.000,00 | Rp. 225.113.000,00
89.94 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 562.999.000,00 | Rp. 562.999.000,00
100 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 92.300.000,00 | Rp. 106.400.000,00
86.75 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 142.200.000,00 | Rp. 142.200.000,00
100 %
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Desa
Rp. 19.000.000,00 | Rp. 19.000.000,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 6.824.289,00 | Rp. 5.000.000,00
136.49 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 966.748.292,00 | Rp. 1.070.889.428,39
90.28 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 325.777.740,00 | Rp. 395.336.000,00
82.41 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 91.813.000,00 | Rp. 123.230.000,00
74.51 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 332.518.500,00 | Rp. 347.035.000,00
95.82 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 212.400.000,00 | Rp. 214.677.800,00
98.94 %