rss_feed

Desa Batungsel

Jl. Raya Antosari - Pupuan
Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali
Kode Pos 82163

call 036271139 mail_outline pemdesbatungsel@gmail.com

  • I WAYAN ARDIJAYA

    Perbekel Desa

    Tidak di Kantor
  • I MADE NABA

    Sekretaris Desa

    Tidak di Kantor
  • KETUT WILIYANTORO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak di Kantor
  • I NYOMAN SUYASA

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak di Kantor
  • BUDI RAHAYU

    Kasi Pelayanan

    Tidak di Kantor
  • NI WAYAN NURYATI

    Kaur Keuangan

    Tidak di Kantor
  • NI MADE RINAWATI

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak di Kantor
  • I GEDE EKA PERMANA PUTRA

    Kaur Perencanaan

    Tidak di Kantor
  • I WAYAN SURYANA

    Kawil Pempatan

    Tidak di Kantor
  • I MADE KARYAWAN

    Kawil Batungsel Kaja

    Tidak di Kantor
  • NI WAYAN KELIASIH

    Kawil Batungsel Kelod

    Tidak di Kantor
  • I NYOMAN SUTARA

    Staff Umum

    Tidak di Kantor
  • NI LUH GEDE EVA INDRAYANTI

    Staff Keuangan

    Tidak di Kantor
  • I NYOMAN ARTA GUNAWAN

    Operator Website Desa

    Tidak di Kantor

settings Pengaturan Layar

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com
fingerprint
Tabanan Setujui 3 Ranperda Jadi Perda, Eksekutif dan Legislatif

28 Jul 2022 00:47:50 65 Kali

TABANAN, Dikutip dari NusaBali - Eksekutif dan legislatif Kabupaten Tabanan setujui tiga ranperda menjadi perda pada Selasa (26/7).

Tiga buah ranperda itu adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
 
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menegaskan tiga buah ranperda ini segera dibawa ke Pemprov Bali untuk dievaluasi. “Saya sangat mengapresiasi atas pembahasan ranperda yang sudah diajukan. Selanjutnya akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dievaluasi,” tegasnya.

Kata Bupati Sanjaya, khusus Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, penting untuk segera disahkan. “Kami dari Pemkab, Dinsos Tabanan selalu memperhatikan gerakan apapun yang terjadi di Tabanan, khususnya disabilitas. Banyak kegiatan-kegiatan dalam rangka mewujudkan Tabanan Era Baru yang melibatkan disabilitas seperti kegiatan olahraga dan lomba-lomba,” ujarnya.

Bupati Sanjaya juga beranggapan pentingnya ranperda ini dibuat untuk merangkul penyandang disabilitas untuk bersama membangun Tabanan. “Mereka adalah saudara kita, kita tidak melihat fisik dan mental, sepanjang kita bisa bersama membangun Tabanan, kita rangkul. Kami juga selalu berikan ruang khusus untuk kawan disabilitas seperti fasilitas publik, dan sudah kita rancang untuk membangun tempat-tempat yang dikhususkan untuk disabilitas di Tabanan. Karena ranperda sudah ketok palu, rancangan ke depan adalah semakin memperhatikan lagi penyandang disabilitas,” ujar Bupati Sanjaya.

Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, mengatakan sejumlah penyandang disabilitas yang perlu mendapat perhatian khusus di Tabanan mencapai angka 2.090 orang. “Disabilitas itu ada 4, ada disabilitas sensorik, fisik, mental, dan intelektual. Jadi mudah-mudahan ranperda ini yang akan menjadi perda nantinya bisa mengayomi, paling tidak memberikan dasar untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang ada di Tabanan,” harap Nyoman Gunawan. 
 
 
 
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

folder Arsip Artikel


reorder Peta Desa

account_circle Aparatur Desa

insert_photo Album Galeri

message Komentar Terkini

  • person Ketut Wiliyantoro

    date_range 22 Juni 2022 20:45:06

    Yth Bapak Samuji, untuk mengurus KIA khusus Daerah [...]
  • person Samuji

    date_range 20 Juni 2022 19:04:20

    Ingin urus kia gmn caranya [...]

contacts Info Media Sosial

Alamat : Jl. Raya Antosari - Pupuan
Desa : Batungsel
Kecamatan : Pupuan
Kabupaten : Tabanan
Kodepos : 82163
Telepon : 036271139
No. HP :
Email : pemdesbatungsel@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:36
Kemarin:174
Total Pengunjung:130.059
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.235.40.122
Browser:Tidak ditemukan

share Sinergi Program

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
07:30:00 14:00:00
Selasa
07:30:00 14:00:00
Rabu
07:30:00 14:00:00
Kamis
07:30:00 14:00:00
Jumat
07:30:00 13:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 707.637.381,10 | Rp. 1.940.518.000,00
36.47 %
BELANJA
Rp. 379.628.764,00 | Rp. 2.075.108.800,00
18.29 %
PEMBIAYAAN
Rp. 134.590.800,00 | Rp. 134.590.800,00
100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 570.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 476.579.700,00 | Rp. 941.066.000,00
50.64 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 171.783.000,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 187.664.000,00 | Rp. 562.999.000,00
33.33 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 14.100.000,00 | Rp. 106.400.000,00
13.25 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 28.050.000,00 | Rp. 142.200.000,00
19.73 %
Hibah dan Sumbangan dari Pihak Ketiga
Rp. 0,00 | Rp. 11.500.000,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 1.243.681,10 | Rp. 4.000.000,00
31.09 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 251.068.764,00 | Rp. 1.066.530.000,00
23.54 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 75.460.000,00 | Rp. 413.742.000,00
18.24 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 0,00 | Rp. 100.230.000,00
0 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 0,00 | Rp. 279.946.000,00
0 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 53.100.000,00 | Rp. 214.660.800,00
24.74 %